Daftar Uang Insentif Dokter Spesialis, Umum, dan Tenaga Medis Covid-19

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 22:11 WIB
Daftar Uang Insentif Dokter Spesialis, Umum, dan Tenaga Medis Covid-19
Menkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyediakan dana insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19.

Dokter spesialis akan mendapatkan insentif Rp 15 juta. Dokter umum diberikan uang Rp 10 juta. Sementara tenaga kesehatan bukan dokter Rp 7,5 juta.

"Pemerintah itu menyediakan semacam insentif dan santuan pada para tenaga medis. Insentif dan santunannya itu," kata Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).

Uang insentif tersebut, kata Mahfud, akan diberikan kepada dokter spesialis, dokter biasa, dan tenaga medis setiap bulan.

Mahfud menyebut, nantinya penyaluran pemberian dana insentif tidak melalui kepala rumah sakit atau kepala daerah rumah sakit setempat.

Pemberian insentif dipercepat yakni akan dikirim ke rekening tenaga medis yang bersangkutan.

"Rapat pekan lalu mencari caranya, begini sajalah, untuk dokter itu dipercepat penyaluran uangnya disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Asal datanya jelas. Nanti uangnya tidak usah melalui kepala rumah sakit, tidak usah melalui kepala daerah," ucap dia.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, mekanisme penyaluran dana insentif akan berdasarkan data rumah sakit tempat tenaga medis tersebut bekerja menangani pasien covid-19.

 "Yang penting ada keterangan resmi dari rumah sakit, siapa nama dokternya, alamatnya ini, nomor rekeningnya ini, nanti akan ditransfer," tutur dia.

baca juga

Dia mengatakan, transfer ke rekening masing-masing itu dilakukan karena selama ini pemberian insentif berjalan lambat.

Sebab, kata dia, dalam penyaluran insentif tidak bisa asal dan harus melalui proses administrasi, agar tidak menyalahi aturan hingga menjadi temuan BPK.

"Begini, harus dicatat dokter di mana, mulai menangani pasien kapan, pasiennya siapa, sehingga ada kejelasan. Nah itu ternyata perlu administrasi. Rumah sakit yang melaporkan rumah sakit mana, lalu kemudian pasiennya berapa, izin praktiknya sebagai dokter, atau konpetensinya sebagai dokter apa," tutur Mahfud.

"Itu harus lengkap karena ini kan uang negara. Karena kalau tidak, sembarang orang diberi maka bisa menjadi temuan BPK. Ini salah. Ini keliru menyalurkan dan sebagainya. Sehingga itu agak lambat," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp 300 Juta rupiah kepada tenaga medis yang meninggal.

"Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat.  Jika meninggal, keluarga akan mendapat 300 juta rupiah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasad Andika Perkasa Jadi  Wakil Ketua Komite Covid-19, Ini Kata Mahfud MD

Kasad Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, Ini Kata Mahfud MD

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:33 WIB

Pemerintah Sematkan Bintang Jasa pada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19

Pemerintah Sematkan Bintang Jasa pada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:25 WIB

Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona

Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 13:49 WIB

Jokowi di Kongres Gerindra: Kita Harus Atasi Covid-19 dengan Cara Sendiri!

Jokowi di Kongres Gerindra: Kita Harus Atasi Covid-19 dengan Cara Sendiri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 13:27 WIB

Bosan di Rumah Jadi Sebab Banyak Muncul Klaster Baru Virus Corona

Bosan di Rumah Jadi Sebab Banyak Muncul Klaster Baru Virus Corona

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:59 WIB

Kurva Covid-19 Terus Naik, Inpres 6/2020 Ditujukan Disiplinkan Masyarakat

Kurva Covid-19 Terus Naik, Inpres 6/2020 Ditujukan Disiplinkan Masyarakat

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:52 WIB

Bahas Inpres 6/2020, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah

Bahas Inpres 6/2020, Mahfud MD Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:23 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×