Pemerintah Sematkan Bintang Jasa pada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19

RR Ukirsari Manggalani, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:25 WIB
Pemerintah Sematkan Bintang Jasa pada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19
Pemerintah akan menyematkan tanda jasa bagi petugas medis yang gugur. Sebagai ilustrasi tampak penghargaan, masker, dan alat kesehatan [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah RI akan menyerahkan Bintang Jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penyerahan Bintang Jasa akan diberikan pada Kamis, 13 Agustus 2020.

"Pada 13 Agustus, hari Kamis yang akan datang kami akan menyerahkan 22 Bintang Jasa kepada tenaga medis yang gugur," ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual, Sabtu (8/8/2020).

Penyerahan gelar tanda jasa kehormatan ini diberikan dalam dua kategori yakni Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.

"Akan diberikan kepada sembilan tenaga medis yang gugur berupa Bintang Jasa Pratama sebanyak sembilan orang, kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis," ucapnya.

Tokoh Masyarakat Papua Nicholas Jouwe usai menerima Bintang Jasa Nararya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8). [Antara/Widodo S. Jusuf]
Tokoh Masyarakat Papua Nicholas Jouwe usai menerima Bintang Jasa Nararya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8).  Sebagai ilustrasi penerimaan bintang jasa Nasional RI [Antara/Widodo S. Jusuf]

Pemberian Bintang Jasa, kata Mahfud merupakan bentuk penghormatan pemerintah bersifat simbolik kepada tenaga medis yang gugur saat bertugas menangani pasien Covid-19.

"Tentu orang bekerja tidak ingin gugur karena ada santunan, tidak ingin mendapat bintang jasa karena tidak ada gunanya semua kalau sudah gugur. Tetapi pemerintah akan memberi ini sebagai tahap pertama," jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menuturkan pemerintah masih menunggu laporan resmi terkait tenaga medis yang meninggal. Pemerintah, kata Mahfud juga akan memberikan santunan secara bersamaan penyerahan bintang jasa.

"Pemerintah dalam hal ini melalui komite sub komite gugus tugas sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa-siapa yang gugur, dan nanti akan diberikan tanggal 13 Agustus bersama penyerahan medali Kepeloporan, penyerahan Bintang Mahaputera, penyerahan Bintang Penegak Demokrasi Utama, penyerahan Bintang Penegak Demokrasi Pratama dan sebagainya," pungkasnya.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

Mahfud MD Sebut Kasus Ijazah SMA Gibran Bisa Masuk Ranah Hukum Pidana, 'Bola' di Polisi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

Mahfud MD soal Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tak Berani Memutus Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:45 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Gubernur Aichi Murka ke Thailand Usai Asian Games 2026: Jangan Datang Lagi ke Jepang

Sport | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:43 WIB

MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah

MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Messi Thailand Sebut Rekan-rekannya Tak Kalah dengan Pemain Naturalisasi Indonesia

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Cara Cek Barcode Sepatu Adidas Original Agar Tak Tertipu Barang KW

Cara Cek Barcode Sepatu Adidas Original Agar Tak Tertipu Barang KW

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG

Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×