FSGI: Buka Sekolah Zona Kuning Tutupi Kegagalan Negara Fasilitasi PJJ

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:30 WIB
FSGI: Buka Sekolah Zona Kuning Tutupi Kegagalan Negara Fasilitasi PJJ
Sekolah Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, Khusus di Zona Kuning dan Hijau.(Shutterstock)

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan keputusan pemerintah memperbolehkan sekolah di zona kuning covid-19 dibuka untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka.

FSGI menyebut pandemi covid-19 belum mereda dan bisa mengancam keselamatan siswa dan guru.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan pembukaan sekolah di zona kuning berpotensi menambah klaster baru pandemi virus corona covid-19.

"Ketika sekolah dibuka di zona kuning, maka bagi FSGI sekolah itu berpotensi klaster baru, karena zona kuning itu masih ada yang tertular covid," kata Satriwan kepada Suara.com, Minggu (9/8/2020).

Satriwan juga menyebut keputusan pemerintah salah, sebab dalam satu bulan pembukaan sekolah di zona hijau saja tercatat ada 79 daerah yang melanggar protokol kesehatan di sekolah, tanpa sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

"Kami khawatir ketika kemarin saja ada SKB 4 menteri yang lalu ada 79 daerah yang melanggar, kami sayangkan tidak ada sanksi untuk yang melanggar. Sekarang kan juga sama zona hijau kuning dibuka tetapi kemungkinan terjadi pelanggaran bisa terjadi, bisa saja oranye merah dibuka," ucapnya.

Menurut Satriwan, pemerintah harusnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh yang didominasi kendala teknis seperti fasilitas internet dan gawai dengan menyediakan fasilitas itu, bukan dengan membuka sekolah di zona kuning.

"Persoalan PJJ fase 1 dan 2 ini sama, belum ada sentuhan atau intervensi dari baik pusat maupun daerah atau negara, Kemendikbud dalam hal ini lemah dalam leading sektor kepemimpinanya Mas Menteri (Nadiem Makarim), alih-alih mereka tidak sukses memberikan pelayanan PJJ akhirnya zona diaktifkan kembali walaupun masih zona berbahaya zona kuning," tegasnya.

Oleh sebab itu, FSGI meminta seluruh pihak yang berada di zona kuning dan hijau untuk benar-benar menjaga kesehatan anak. Para orang tua, guru, kepala sekolah, dan satgas covid-19 setempat harus memikirkan hal ini sebelum membuka sekolah.

baca juga

"Ketertinggalan satu atau dua semester itu bisa dikejar ketimbang keselamatan nyawa mereka yang tidak bisa dikejar," pungkas Satriwan.

Sebelumnya Pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.

Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 472 Kasus, Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 25.714 Orang

Tambah 472 Kasus, Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 25.714 Orang

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Disebut 10 Karyawannya Positif Covid-19, RS Azra Bogor: Mereka Negatif

Disebut 10 Karyawannya Positif Covid-19, RS Azra Bogor: Mereka Negatif

Health | Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:15 WIB

Terjadi Lagi, Fasilitas Covid-19 di India Terbakar, 10 Orang Tewas

Terjadi Lagi, Fasilitas Covid-19 di India Terbakar, 10 Orang Tewas

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:14 WIB

PBB: Bencana Generasi, Satu Miliar Anak Sekolah Terdampak Pandemi

PBB: Bencana Generasi, Satu Miliar Anak Sekolah Terdampak Pandemi

Health | Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:13 WIB

Pedagang Meninggal Positif Covid, Pasar Jaya Tutup 1 Kios di Pasar Mayestik

Pedagang Meninggal Positif Covid, Pasar Jaya Tutup 1 Kios di Pasar Mayestik

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 16:15 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB