Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta

Minggu, 09 Agustus 2020 | 21:26 WIB
Langgar Jam Malam Demi Beli Burger, Pria Ini Didenda Rp 24 Juta
Ilustrasi burger. (Shutterstock)

Suara.com - Pria asal Melbourne harus membayar puluhan juta rupiah setelah kedapatan melanggar jam malam terkait aturan pembatasan virus corona, untuk membeli sebuah burger.

Menyadur News.com.au, Minggu (9/8/2020), kepolisian setempat menahan dan melayangkan denda sebesar USD1651 atau sekitar Rp 24 juta kepada pria yang rak disebutkan namanya itu.

Penangkapan bermula ketika pria ini melakukan perjalanan ke gerai burger pada saat jam malam diberlakukan.

Kepada polisi, dia mengatakan tengah membantu seorang teman utnuk memindahkan TV dan saat dalam perjalanan dari Doncaster East ke Dandenong, ia berniat untuk berhenti di restoran cepat saji.

"Dia juga akan berhenti di gerai makanan cepat saji untuk membeli burger," ujar pernyataan kepolisian.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

"Dia dijatuhi denda Rp 24 juta karena melanggar jam malam," kata juru bicara kepolisian.

Pria Melbourne ini bukanlah satu-satunya. Disebutkan, sebanyak 76 orang telah dinyatakan melanggar jam malam dalam 24 terakhir.

Seorang pria bernama Mount Alexander dinyatakan melanggar setelah menyambangi Pusat Bisnis Melbourne untuk berkumpul dan minum bersama teman-temannya pada pukul 02.00 dini hari.

"Dia mengatakan telah berada di kota untuk bertemu dengan teman-teman di hotel dan minum-minum," ujar pernyataan polisi.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah negara bagian Victoria saat ini tengah memberlakukan aturan jam malam yang berlaku mulai 8 malam sampai 5 pagi, serta wajib memakai masker di tempat umum guna menekan sebaran virus corona.

Kendati demikian, tak semua orang menjalankan aturan ini. Hingga kini, polisi telah mendenda 38 orang yang tak memakai masker di tempat umum. 

Aturan wajib memakai masker di tempat umum diberlakukan muali 23 Juli lalu. Baggi yang melanggar, akan mendapatkan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,9 juta.

Adapun 268 orang telah dijatuhi hukuman denda setelah dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait Covid-19.

Sejauh ini, negara bagian Victoria telah mencatatkan 394 kasus infeksi virus corona baru dengan 17 kematian baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI