Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya

Senin, 10 Agustus 2020 | 09:52 WIB
Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Instagram]

Wanita itu pun mengalami luka dan kepalanya berdarah. Ia terbaring hampir tidak sadarkan diri di lantai.

Dalam kondisi seperti ini, pelaku mengancam AF dengan pisau. Wanita tersebut ketakutan, tidak dapat berbuat banyak dan hanya meminta agar tidak dibunuh.

"Saya melihat dia memegang pisau dan saya memohon untuk tidak membunuh saya, dia mengatakan kepada saya untuk tetap diam dan terus menyerang saya secara seksual," ungkap AF.

Setelah melakukan aksi bejatnya, si pelaku keluar kamar dan mengancam AF untuk tetap berada di ruangan tersebut.

"Saya segera mencari ponsel tetapi ternyata hilang. Saya lalu bersembunyi di kamar mandi sampai yakin pelaku sudah pergi," kata AF.

Begitu tidak ada tanda-tanda pelaku, AF keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga.

Hari itu juga AF langsung dibawa ke rumah sakit dan membuat laporan polisi.

Pelaku Berhasil Ditangkap, Masih 19 Tahun

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/8/2020). Tersangka berusia 19 tahun.

Baca Juga: Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Setiawan juga mengungkapkan tersangka berinisial RI tertangkap di Pondok Aren.

"Iya, sudah ditangkap, (Inisial) RI, 19 tahun, TKP penangkapan Jalan Swadaya Pondok Aren," kata Imam saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Meski begitu, Imam belum mau mempublikasikan lebih jauh terkait kronologi penangkapan pelaku.

Kini yang bersangkutan ada di Markas Polres Tangsel. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI