Polisi Ungkap Kasus VCS Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 10 Agustus 2020 | 17:31 WIB
Polisi Ungkap Kasus VCS Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap
Ilustrasi video call sex bugil. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus video call sex (VCS) yang melibatkan anak di bawah umur berusia 14 tahun. Tiga pelaku pengelola prostitusi daring atau online ini telah diamankan.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kasus ini terungkap saat Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli cyber dunia maya. Lalu ditemukan sebuah group di aplikasi media sosial Line yang melakukan penyebaran video pornografi.

Audie menjelaskan, untuk dapat bergabung ke dalam group tersebut diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin group melalui sebuah rekening bank atau Gopay atau aplikasi dana milik admin.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan juga di dalam grup tersebut tidak hanya terdapat aktifitas penyebaran video pornografi. Ada juga para penampil (talent) wanita yang masih berusia di bawah umur melakukan jasa VCS dan live show atau pertunjukan langsung.

Talent melakukan live streaming langsung yang dapat dilihat semua member group dengan sepengetahuan admin.

"Semua akun line dikelola oleh tiga tersangka. Mereka cari para pelanggan dari twitter juga akun medsos lain seperti WA, line dan mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks" ujar Audie melalui siaran langsung instagram resmi Polres Jakbar, Senin (10/8/2020).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan awalnya telah menangkap seorang berinisial P yang diduga bekerja sebagai admin grup. Berdasarkan keterangan P, diduga ada lagi pelaku lain yang terlibat bisnis asusila ini.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat dimana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin group," jelasnya.

Setelah melakukan pengembangan, Arsya mengatakan anggotanya berhasil menangkap pelaku lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih anak-anak. Khusus anak itu, kasusnya akan dialihkan ke peradilan di luar pidana atau diversi karena masih dibawah umur.

"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya.

Sementara untuk pelaku lainnya akan dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun.

"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screeshot kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak di Bawah Umur Kedapatan Beli Sabu dan Ekstasi di Mempawah

Anak di Bawah Umur Kedapatan Beli Sabu dan Ekstasi di Mempawah

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:18 WIB

Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan

Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:09 WIB

Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu

Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:46 WIB

Bejat! Gadis Dibawah Umur di Sukabumi Digauli Paman Saat Pulang Ngaji

Bejat! Gadis Dibawah Umur di Sukabumi Digauli Paman Saat Pulang Ngaji

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:27 WIB

Nikahi Janda Beranak Dua, RD Gauli Anak Tiri saat Istri Terlelap Tidur

Nikahi Janda Beranak Dua, RD Gauli Anak Tiri saat Istri Terlelap Tidur

Banten | Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:13 WIB

Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?

Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:08 WIB

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:53 WIB

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:45 WIB

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:44 WIB

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:36 WIB

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:32 WIB

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:24 WIB

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:20 WIB