Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang

Rizki Nurmansyah

Senin, 10 Agustus 2020 | 21:52 WIB
Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang
Portrait pemilik PS Store Putra Siregar di tokonya saat pemecahan Rekor Muri pemotongan sebanyak 404 hewan kurban di Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - YouTuber yang juga pengusaha muda asal Batam, Putra Siregar telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan. Kasus ini telah terjadi sejak 2017 dan baru disidangkan tiga tahun berselang.

Dalam sidang dakwaan tersebut, Putra Siregar menjadi sidang selama 15 menit.

"Saya menjalani sidang selama 15 menit," ujarnya dilansir dari Batamnews—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).

Dalam dakwaan JPU, disebutkan disana terdakwa Putra Siregar melanggar Pasal 103 huruf d UU RI nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU RI nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Disebutkan hasil penyelidikan Bea Cukai, diamankan uang tunai hasil penjualan Rp 7 juta. Selain itu terdapat 191 HP berbagai merk sebagai barang bukti.

Penindakan dilakukan Frengki Tokoro dan Agus Hatuaon dari Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jakarta.

"Seluruh barang milik terdakwa dari Batam dikeluarkan dari wilayah kepabeanan tanpa mekanisme seharusnya, yakni tanpa membayar PPN dan PPh sesuai PermenKeu No 160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean untuk perhitungan Bea Masuk," tulis dakwaan.

Dalam perhitungan ahli kerugian Bea Cukai, Sriyono disebutkan jika PPN 10% x nilai impor = (10% x 150.416.684) = 15.041.668, serta PPh 7,5 % x nilai impor = (7,5% x 150.416.684) = Rp 11.281.251

baca juga

Kerugian negara dihitung Bea Cukai sebesar Rp 26.322.919. Kejadian disebutkan di salah satu gerai PStore di Jakarta atau Putra Siregar Phone Shop alamat Jl Raya Condet No 1 (Jl Munggang Depan Holland Bakery) Jaktim pada Jumat 10 November 2017 pukul 01.30

Pasal terkait menyebutkan jika Putra Siregar menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.

Putra Siregar sebagai Direktur PT Putra Siregar Merakyat alamat Perum Garden Masyeba Blok E no 13A RT 002/005, Kelurahan Taman Baloi, Kota Batam menjadi terdakwa pada kasus yang terjadi 3 tahun silam itu.

"Saya berharap perkara ini cepat selesai dan kita serahkan kepada pengadilan semoga bisa memutuskan seadil-adilnya," ucapnya.

Salah satu kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara menegaskan, kliennya tak akan mangkir dari proses hukum tindak kepabeanan yang menjerat.

Sementara menanggapi dakwaan JPU, menurutnya kliennya tak mengetahui bahwa handphone yang dibeli dari seseorang bernama Jimmy tersebut merupakan barang ilegal.

"Karena ketidaktahuan klien kami, dia hanya menjalankan aktivitasnya saja waktu itu, beli barang lalu dijual. Tanpa tahu ada aturan yang mengikat ada unsur kepabeanan yang harus dilakukan. Karena barang tersebut diperoleh dari Jimmy yang hingga kini masih DPO," ujar Rizki.

"Perlu dicatat ketidaktahuan klien kami yang menyebabkan ilegal, karena orang yang jual bernama Jimmy itu yang belum menyelesaikan kepabeanannya. Sehingga negara tidak menerima pajak dengan total 26 juta. Nah yang belum menyelesaikan itu Si Jimmy yang DPO," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore

Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:58 WIB

Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir

Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 14:21 WIB

Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:15 WIB

Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora

Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:58 WIB

Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV

Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV

Entertainment | Minggu, 02 Februari 2025 | 12:42 WIB

Gelar Friendly Match, Rizky Billar dan Putra Siregar Berencana bikin Kompetisi Bola Berhadiah Miliaran

Gelar Friendly Match, Rizky Billar dan Putra Siregar Berencana bikin Kompetisi Bola Berhadiah Miliaran

Entertainment | Sabtu, 01 Februari 2025 | 10:49 WIB

Bunga Aurellie Ngaku Pernah Jadi Simpanan Pengusaha HP Terkenal Inisial 'P', Nama Putra Siregar Disebut

Bunga Aurellie Ngaku Pernah Jadi Simpanan Pengusaha HP Terkenal Inisial 'P', Nama Putra Siregar Disebut

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:36 WIB

Eks Striker Andalan STY Bawa FC Bekasi City ke Puncak Klasemen, Putra Siregar: Alhamdulillah

Eks Striker Andalan STY Bawa FC Bekasi City ke Puncak Klasemen, Putra Siregar: Alhamdulillah

Bola | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:26 WIB

Putra Siregar Gelontorkan Rp 10 Juta buat Lomba Kelereng, Keanu Agl Antusias Lawan Atta Halilintar

Putra Siregar Gelontorkan Rp 10 Juta buat Lomba Kelereng, Keanu Agl Antusias Lawan Atta Halilintar

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:40 WIB

Syakir Daulay Pamer Foto Bareng Fuji, Komentar Putra Siregar Disorot: Baiknya Disayang

Syakir Daulay Pamer Foto Bareng Fuji, Komentar Putra Siregar Disorot: Baiknya Disayang

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Terkini

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Ini Penulisan Ucapan Dirgahayu dan HUT Ke-81 RI yang Benar, Jangan Sampai Keliru!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:11 WIB

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Putuskan Hengkang dari JYP Entertainment, Jeongyeon: TWICE Pusat Hidup Saya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

×