Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB
Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu
Ilustrasi. Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Program subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada tenaga kerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan menggunakan database dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya sejumlah pekerja yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Terkait itu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Naingolan memastikan pihaknya telah melihat data-data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Pihak KPK meyakini database tersebut bisa dipakai untuk pendataan para penerima subsidi gaji tenaga kerja.

"Oleh karena itu, kami percaya database ini meski ada penyempurnaan di sana sini, pada dasarnya database di BPJS Ketenagakerjaan pernah kami lihat," ujar Pahala melalui keterangan secara virtual, Senin (10/8/2020).

Pahala menuturkan, pihaknya sudah mengkaji terkait pendataaan tenaga kerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu. Karena itu KPK siap mengawal berjalannya program subsidi gaji tenaga kerja.

"Tim KPK ada pengkajian sejak tahun lalu, jadi rasanya kalau kita pikir untuk seri pertama ini bisa berjalan. Akan tetapi sebagaimana arahan pimpinan KPK, kami siap untuk membantu supaya program ini berjalan," ucap dia.

Lebih lanjut, Pahala menegaskan KPK akan mengumumkan ke publik jika menemukan adanya kejanggaalan dalam proses penyempurnaan data penerima manfaat.

"Garis besarnya kami pahami, dan database sementara kami lihat dan cukup andal. Nah di level teknis kami mohon kerja sama dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker untuk melihat secara teknis, dan sampel ke beberapa wilayah untuk meyakinkan bahwa yang dituju adalah penerima yang tepat," katanya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah menaikkan jumlah calon penerima subsidi gaji tenaga kerja yang semula 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja.

baca juga

Kenaikan jumlah calon penerima subsidi kata Ida, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait

"Kami bersepakat jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang, dari yang semula hanya 13.870.496 orang," ujar Ida Fauziyah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Sehingga jumlah anggaran yang digelontorkan dalam program subsidi gaji tenaga kerja mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun. Semula pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi gaji yakni Rp 33,1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

Laode Harap Independensi Hakim MK Dapat Kembalikan UU KPK Yang Lama

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:35 WIB

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 17:01 WIB

KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra

KPK Siap Bantu Polri Gelar Perkara Skandal Red Notice Djoko Tjandra

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 11:49 WIB

Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir

Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Panggil Saksi Ferdy yang Sempat Mangkir

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB