Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 17:01 WIB
Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)

Suara.com - Sejak keluarnya kabar Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, beredar kabar bahwa salah satu syaratnya adalah datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan bakal dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan itu merupakan stimulus ekonomi dari pemerintah yang diharapkan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Kabar yang beredar mengatakan bahwa cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu itu adalah dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor BPJS.

Namun kabar itu dibantah oleh pihak BPJS. Mereka mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan dana BLT.

Selain itu, BPJS juga tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta melalui HRD masing-masing perusahaan swasta.

Anda bisa menyimak keterangan yang disampaikan oleh akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, @BPJSTKInfo yang dikicaukan Minggu 9 Agustus berikut ini:

Sahabat, udah pada tau belum kalo Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah dibawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK?

Yups, pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.”

Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran

So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”

Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2020 | 13:33 WIB

Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:44 WIB

Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:22 WIB

DPR Minta Pemerintah Pastikan Data Karyawan Penerima Rp 600 Ribu per Bulan

DPR Minta Pemerintah Pastikan Data Karyawan Penerima Rp 600 Ribu per Bulan

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 13:37 WIB

Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN

Pemdes di Klaten Didemo, BLT Warga Miskin Malah Dinikmati Pegawai BUMN

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:30 WIB

Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT

Viral Video Ajakan Dukung Petahana di Pilkada Pandeglang saat Pembagian BLT

Banten | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:49 WIB

Terkini

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB