Berkaca dari Kasus di Bintaro, LPSK Ajak Korban Pemerkosaan Berani Lapor

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:53 WIB
Berkaca dari Kasus di Bintaro, LPSK Ajak Korban Pemerkosaan Berani Lapor
Korban pemerkosaan di Bintaro, AF di Polres Tangerang. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Pelaku pemerkosaan Raffi Idzamallah (19) terhadap wanita berinisial AF berhasil ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Berkaca dari kasus itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak para korban perkosaan lainnya untuk berani melapor ke pihak berwajib.

Livia mengajak masyarakat terutama kaum perempuan dan anak untuk berani melapor apabila mengalami kasus serupa. LPSK selalu siap menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum namun merasa terancam.

LPSK pun menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis.

"Banyak cara yang bisa dilakukan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, mulai dari call center di nomor 148, nomor WhatsApp permohonan perlindungan di nomor 0857-700-10048 atau akun media sosial LPSK," kata Livia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Terkait dengan kasus di Bintaro, lelaki tanggung itu ditangkap usai AF berani menceritakan pengalaman tragisnya yang terjadi setahun lalu melalui sosial media. Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar berharap pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami rasa sederet bukti yang dibeberkan oleh korban sudah cukup untuk menjerat pelaku," ujarnya.

Livia menganggap, penuntasan kasus itu sangat penting guna membantu memulihkan kondisi psikis korban, serta dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara.

"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," tuturnya.

Lebih lanjut, Livia juga menilai kalau peristiwa yang dialami AF itu mencerminkan perlunya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Menurutnya regulasi itu sangat dinanti terutama oleh kaum perempuan di tanah air.

Menurut catatan yang dimiliki, LPSK telah menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Angka itu kian meningkat menjadi 111 permohonan di tahun berikutnya dan menjadi 284 permohonan pada 2018. Jumlah permohonan perlindungan menjadi 373 pada 2019.

Sementara itu, jumlah korban terlindung LPSK mencapai 501 korban per 15 Juni 2020. Akan tetapi Livia menegaskan kalau angka tersebut belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada 13 Agustus 2019 sekitar pukul 09.30 pagi di rumah AF sendiri.

Saat itu, AF terbangun dari tidurnya karena melihat sosok pria bertubuh tinggi yang bersembunyi di kamarnya. Ibunya sudah pergi bekerja.

"Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF disadur Suara.com, Sabtu (8/8/2020).

AF yang belum sadar setelah bangun tidur langsung diserang oleh pelaku. Kepalnya dihantam dengan benda keras yang diyakininya sebuah batang besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pemerkosaan di Bintaro, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban

Kasus Pemerkosaan di Bintaro, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:45 WIB

Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral

Alasan Polisi Baru Tangkap Pelaku Pemerkosaan AF Setelah Viral

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 19:58 WIB

Pemerkosa Gadis di Bintaro Viral Dulu Baru Ditangkap, Begini Dalih Polisi

Pemerkosa Gadis di Bintaro Viral Dulu Baru Ditangkap, Begini Dalih Polisi

Banten | Senin, 10 Agustus 2020 | 19:49 WIB

Anak Durhaka! Ranto Mau Perkosa dan Nyaris Tembak Ibu Kandung

Anak Durhaka! Ranto Mau Perkosa dan Nyaris Tembak Ibu Kandung

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 19:43 WIB

Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun

Raffi Gondes, Pemerkosa AF Akhirnya Ditangkap, Terancam Dibui 27 Tahun

Video | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti

Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti

Banten | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:27 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB