Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra Digelar Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Agustus 2020 | 04:55 WIB
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra Digelar Hari Ini
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini dijadwalkan melakukan gelar perkara terkait skandal kasus surat palsu alias surat sakti yang diterbitkan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.

Gelar perkara sedianya dilakukan penyidik untuk menetapkan tersangka baru.

Rencana gelar perkara tersebut sebelumnya disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin (10/8) lalu.

"Rabu, penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra," ujar Awi.

Saat itu, Awi tidak menyebutkan kemungkinan siapa sosok yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Awi hanya memastikan bahwa hasil gelar perkara nantinya akan disampaikan ke publik.

"Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," katanya.

Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, pada Senin (10/8).

Dua dari lima saksi tersebut diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat berkaitan dengan riwayat jejak perjalanan Djoko Tjandra yang kerap keluar masuk Jakarta-Kuala Lumpur melalui jalur Pontianak.

Sehari setelahnya, Selasa (11/8) kemarin penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Brigjen Pol Prastijo.

Selain jenderal bintang satu tersebut, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan salah satu petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU dan JST dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Pontianak," kata Awi kepada suara.com, Selasa (11/8).

Dua Tersangka

Berkaitan dengan skandal kasus surat sakti Djoko Tjandra, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni, Brigjen Pol Prasetijo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

Dalam perkara ini, tersangka Brigjen Pol Prasetijo dipersangkakan dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatuan E KUHP, Pasal 426 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 221 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Laporkan Lagi Pejabat Tinggi Kejagung ke Komjak Terkait Djoko Tjandra

MAKI Laporkan Lagi Pejabat Tinggi Kejagung ke Komjak Terkait Djoko Tjandra

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:09 WIB

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki 10 Juta Dollar AS

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:15 WIB

KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi

KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Petugas Bandara Halim PK Jadi Saksi Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

Petugas Bandara Halim PK Jadi Saksi Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:22 WIB

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:14 WIB

ICW Duga Pedoman ST Burhanuddin Agar Kasus Pinangki Tak Diambil Alih

ICW Duga Pedoman ST Burhanuddin Agar Kasus Pinangki Tak Diambil Alih

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:55 WIB

Bidik Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Polri Gelar Perkara Pekan Ini

Bidik Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Polri Gelar Perkara Pekan Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB