KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:09 WIB
KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

Ade akan dimintai keterangan penyidik KPK. Lantaran lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan proyek di Banjar.

Selain Ade, penyidik turut memanggil Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa periode 2017 dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT. Cahaya Kristal Putra.

Ali mengaku belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar.

Penggeledahan di lokasi yang berada di Kota Banjar, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis.

Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah.

Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Dalam geledah itu, tim sita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK

Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:40 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang di Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya

KPK Telusuri Aliran Uang di Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:31 WIB

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:13 WIB

KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi

KPK soal Surat Pedoman Jaksa Agung: Gerus Semangat Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:20 WIB

Kasus Proyek Jalan, KPK Panggil Kepala Bapenda Kab Muara Enim Rinaldo

Kasus Proyek Jalan, KPK Panggil Kepala Bapenda Kab Muara Enim Rinaldo

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:54 WIB

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

Program Subsidi Gaji Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, KPK Siap Bantu

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 22:05 WIB

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB