Gadai Mobil Rental untuk Modal Bisnis Tokek, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:35 WIB
Gadai Mobil Rental untuk Modal Bisnis Tokek, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Petugas memasang garis polisi di tiga mobil rental yang menjadi barang bukti kasus penggelapan di Mapolda NTB, Rabu (12-8-2020). (Antara)

Suara.com - Pria berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelapkan mobil rental untuk modal bisnis jual beli tokek.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Artanto mengatakan mobil yang disewa pelaku kemudian digadaikan.

"Jadi, tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Kombes Pol. Artanto dalam konferensi persnya bersama Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono di Mataram, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan pula bahwa tersangka PIH ditangkap Tim Puma Polda NTB karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.

Tersangka PIH ditangkap bersama rekannya berinisial SHM (41) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Keduanya ditangkap berdasarkan adanya laporan korban dari Kota Mataram.

"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Akan tetapi, barang bukti yang kami amankan cuma tiga. Dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," ujarnya.

Artanto mengatakan, bahwa kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanannya dengan para korban.

"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp 1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK (surat tanda nomor kendaraan) aslinya juga diberikan," ujarnya.

baca juga

Setelah mendapatkan mobil rekan yang disewa, kedua tersangka kemudian menggadaikan mobil korban. Karena STNK asli, pihak gadai pun menerima barang dan menyerahkan uang Rp 25 juta kepada tersangka.

"Uang itu digunakan PIH ini untuk modal bisnis tokek," kata Artanto.

Kini kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolda NTB masih menjalani penyidikan. Karena perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

"Untuk pidana penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kamar Mandi Dipenuhi Puluhan Tokek Berukuran Besar, Bikin Merinding!

Viral Kamar Mandi Dipenuhi Puluhan Tokek Berukuran Besar, Bikin Merinding!

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:18 WIB

Polda Babel Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental

Polda Babel Bongkar Sindikat Penggelapan Belasan Mobil Rental

News | Senin, 20 Juli 2020 | 18:13 WIB

Tokek Dibanderol Rp 1 Triliun, Kok Bisa Semahal Itu?

Tokek Dibanderol Rp 1 Triliun, Kok Bisa Semahal Itu?

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:31 WIB

Viral Tokek Seharga Rp 1 Triliun, Ternyata Ini yang Bikin Mahal

Viral Tokek Seharga Rp 1 Triliun, Ternyata Ini yang Bikin Mahal

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 20:19 WIB

Widih! Pria di Lombok Jual Tokek Raksasa Seharga Rp 1 Triliun

Widih! Pria di Lombok Jual Tokek Raksasa Seharga Rp 1 Triliun

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 13:02 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:30 WIB

Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang

Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:25 WIB

Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara

Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara

Sulsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:18 WIB

Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja

Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja

Kalbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:14 WIB

GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner

GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:13 WIB

Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara

Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:10 WIB

Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027

Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:10 WIB

Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja

Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:05 WIB

Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara

Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:01 WIB

Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?

Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:00 WIB

×