Nadiem: Indonesia Telat Buka Sekolah di Masa Pandemi Dibanding Negara Lain

Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:35 WIB
Nadiem: Indonesia Telat Buka Sekolah di Masa Pandemi Dibanding Negara Lain
Mendikbud Nadiem Makarim. (dok Kemendikbud)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Indonesia terlambat membuka aktivitas sekolah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara yang terdampak pandemi Covid-19.

Hampir semua negara-negara Asean telah membuka aktivitas sekolah untuk belajar mengajar dengan protokol kesehatan.

"Kita adalah negara kedua terakhir yang membuka kembali sekolah dari 11 negara di Asia Tenggara. Semuanya sudah mulai memprioritaskan pembukaan kembali sekolah dengan protokol kesehatan," kata Nadiem dalam diskusi yang digelar Jakarta Post secara virtual, Rabu (12/8/2020).

Oleh sebab itu, Nadiem menegaskan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah.

Keputusan itu telah diterbitkan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dalam SKB tersebut diatur pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap di zona kuning dan hijau, setiap pemerintah daerah, pihak sekolah, dan satgas covid-19 setempat harus berkoordinasi sebelum membuka sekolah.

Orang tua juga berhak melarang anaknya masuk sekolah jika merasa situasi belum aman untuk keluar rumah.

"Kepala sekolah membutuhkan izin dari komite sekolah yang merupakan perwakilan dari orang tua dan masyarakat sekitar dan mereka dapat melanjutkan pembelajaran jarak jauh," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan daerah zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Buatan Rusia Disebut Tak Aman, Murashko: Tak Berdasar

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

Nadiem mengatakan kebijakan itu ditujukan untuk SD setingkat, SMP setingkat, dan SMA setingkat.

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal seperti PAUD/TK/RA/TLKB/BA) dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap, yakni pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI