Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 17:51 WIB
Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Tangkap layar)
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI 120 ribu pasien katastropik.
  • Total biaya reaktivasi selama masa transisi tiga bulan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar untuk menjamin pengobatan mereka.
  • Reaktivasi 120 ribu peserta PBI penyakit katastropik ini akan dilakukan secara otomatis tanpa prosedur administrasi rumit.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 120 ribu pasien penyakit katastropik. 

Ia menyebut, biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan risiko nyawa para pasien.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Menurutnya, bahwa tambahan biaya untuk menjamin pengobatan pasien penyakit berat tersebut hanya berkisar belasan miliar rupiah untuk jangka waktu tiga bulan.

"Sebenarnya enggak usah khawatir, dari 120 ribu yang penyakit katastropik tadi, kalau direaktivasi kan sebulannya pemerintah hanya keluarkan uang Rp 42.000 kali 120.000, sekitar Rp 5 miliaran," kata Budi.

Ia merinci bahwa total anggaran yang diperlukan selama masa transisi tiga bulan ke depan mencapai Rp 15 miliar. 

Jumlah tersebut mencakup biaya iuran yang dibayarkan pemerintah melalui kementerian terkait kepada BPJS Kesehatan.

"Jadi additional biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos, Kemenkes ke BPJS itu kira-kira kalau 3 bulan kan Rp 15 miliar," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa landasan utama dari kebijakan ini adalah kemanusiaan. 

Baginya, angka Rp 15 miliar sangat tidak berarti jika dibandingkan dengan keselamatan 120 ribu warga yang menderita penyakit berat dan sangat bergantung pada pengobatan rutin.

"Jadi enggak terlalu besar dibandingkan dengan 120 ribu masyarakat yang kalau berhenti seminggu saja resikonya sudah kematian, itu landasan keputusan kemarin," ungkapnya.

Untuk itu, Menkes memastikan bahwa 120 ribu peserta PBI yang mengidap penyakit katastropik akan mendapatkan reaktivasi secara otomatis tanpa perlu melakukan pengurusan administrasi yang rumit. 

Sembari layanan berjalan, pemerintah akan terus melakukan pembenahan data.

"Jadi keputusan pertama, langsung reaktivasi otomatis dari kantor pusat, enggak usah datang ke mana-mana untuk yang penyakit katastropik 120 ribu. Yang kedua, sambil itu ada waktu tiga bulan, kita review kembali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan

Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Dinonaktifkan 2026, Bisa Diurus Online atau di Kantor Desa Kelurahan

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:25 WIB

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:37 WIB

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB