Warga Papua Bantu Galang Dana, Veronica Koman: NKRI Harga Rp 773 Juta

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:38 WIB
Warga Papua Bantu Galang Dana, Veronica Koman: NKRI Harga Rp 773 Juta
Mama Yosepa Alomang, pejuang hak asasi manusia Papua, bersama pengacara Aliansi Mahasiswa Papua Veronica Koman. [Jubi]

Suara.com - Pengacara HAM Papua Veronica Koman melontarkan sindiran menohok menyebut harga NKRI sebesar RP 773 juta.

Sindiran itu diungkap usai warga Papua melakukan galang dana untuk melunasi dana beasiswa Veronica Koman yang diminta oleh pemerintah.

Veronica melalui akun Twitter miliknya @veronicakoman. Veronica Koman menyampaikan sindiran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang secara tiba-tiba menagih kembali dana beasiswa yang ia gunakan untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Australia.

"NKRI Harga Rp 773.876.918," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Usai mengumumkan ke publik Veronica diminta mengembalikan dana beasiswa senilai Rp 773 juta karena tak mengabdi di Indonesia, warga Papua langsung bergerak melakukan galang dana.

Veronica Koman sindir NKRI harga Rp 773 juta (Twitter/veronicakoman)
Veronica Koman sindir NKRI harga Rp 773 juta (Twitter/veronicakoman)

Akun Twitter @papuaitukita mengajak seluruh warga Papua untuk turun tangan menyumbangkan uang yang mereka punya untuk membantu Veronica Koman terbebas dari hukuman finansial.

"Seruan solidaritas, bantu dan bebaskan Veronica Koman dari hukuman finansial pemerintah RI. Solidaritas adalah kekuatan, donasi kita adalah perlawanan," tulis akun itu.

Akun tersebut menjelaskan, donasi yang didapatkan akan sepenuhnya digunakan untuk membayar sanksi finansial yang menjerat Veronica Koman.

Mengetahui dibantu oleh warga Papua, Veronica Koman memberikan respons di akun Twitter miliknya. Ia menangis membalas pesan ajakan donasi dari warga Papua.

baca juga
Warga Papua galang dana untuk Veronica Koman (Twitter/papuaitukita)
Warga Papua galang dana untuk Veronica Koman (Twitter/papuaitukita)

Bantah tak mengabdi di Indonesia

Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.

Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.

Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Papua Galang Dana: Bantu Veronica Koman Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

Warga Papua Galang Dana: Bantu Veronica Koman Kembalikan Uang Beasiswa LPDP

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:16 WIB

Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Ini Kata Aktivis Papua

Veronica Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Ini Kata Aktivis Papua

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:10 WIB

Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Panen Kecaman Publik

Veronica Koman Diminta Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Panen Kecaman Publik

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:10 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB