BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:34 WIB
BPKD DKI Belum Terima Ajuan Anggaran untuk Cairkan Insentif Sopir Ambulans
Ambulans Suzuki APV. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Ketersediaan uang ternyata bukan menjadi sebab dari terlambatnya pencairan insentif untuk sopir ambulans dan tukang gali makam khusus jenazah pasien Covid-19 yang tersendat.

Masalahnya adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum mengajukan anggaran untuk dana itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan uang untuk insentif itu sebenarnya sudah tersedia.

Namun karena Dinas Pertamanan itu belum mengajukan, maka pihaknya belum bisa memberikan dana yang diperlukan kepada petugas jasa layanan perorangan (PJLP).

“Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi pada Rabu (12/8/2020).

Edi menjelaskan, uang yang digunakan untuk insentif para petugas itu sejatinya akan memakai dana dalam Biaya Tidak Terduga (BTT).

Dana ini berasal dari sejumlah pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 yang telah dialokasikan.

BTT DKI sendiri sudah dianggarkan senilai Rp 5,02 triliun. Namun uang ini tidak hanya untuk insentif petugas, tapi meliputi penanganan Covid-19, dampak ekonomi, dan pengadaan fasilitas melawan virus dari China itu.

"(Insentif berasal dari) alokasi BTT penaggulangan Covid senilai Rp 5,02 triliun," katanya.

baca juga

Karena itu, ia meminta agar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera mengajukan anggaran kepadanya. Menurutnya jika sudah diajukan, maka dana akan cepat dicairkan.

“Satu hari langsing dicairkan. Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku BUD (Bendahara Umum Daerah),” pungkasnya.

Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19.

Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.

Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari bulan Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal

Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal

Health | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:34 WIB

Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans

Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:21 WIB

Jubir: Kasus Positif Covid-19 RI Harus Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia

Jubir: Kasus Positif Covid-19 RI Harus Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 23:03 WIB

Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada

Insentif Tukang Gali Makam Belum Cair, Pemprov DKI: Uangnya Belum Ada

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:01 WIB

Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan

Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:45 WIB

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB