Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan

Selasa, 11 Agustus 2020 | 21:45 WIB
Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan
Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, hanya dibatasi dengan garis polisi dengan makam umum. (Suara.com/ Bagaskara)

Suara.com - MA, tukang gali makam mengeluhkan uang insentif yang tak kunjung dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Imbasnya, bahkan ada petugas yang harus berutang demi membayar kontrakan.

Ia menceritakan, rekan-rekannya sangat mengharapkan insentif yang sudah hampir tiga bulan ini tak diterima. Dengan hanya mengandalkan gaji bulanan, menurutnya tak bisa menutup berbagai tunggakan yang harus dibayar.

“Kami ada yang nunggak iuran kontrakan selama dua bulan dengan tagihan Rp 900 ribu per bulannya," kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Tak hanya tukang gali makam, keluhan serupa juga disampaikan sopir ambulans. Terlebih, mereka ada yang sudah menalangi uang tol tiap hari dan tak kunjung mendapatkan dana pengganti dari Pemprov.

"Sedangkan untuk teman sopir ambulans, ada yang menggadaikan BPKB karena biaya e-Toll (kartu elektronik) tidak ditanggung dinas,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta agar pemprov tak tutup mata soal ini dan segera mencairkan uang insentif yang sangat dibutuhkan di situasi pandemi ini. Apalagi pekerjaan sopir ambulans dan tukang gali makam sangat rentan terpapar Covid-19.

“Kami ini semua pekerja jenazah Covid-19 yang sangat rentan tertular dari almarhum (jenazah),” pungkasnya.

Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya, sudah dua bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.

MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemprov DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19. Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.

Baca Juga: Nihil Uang Insentif, Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Corona DKI Mengeluh

Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari Maret sampai Mei, tapi setelahnya tak juga dicairkan.

“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.

“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI