Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:21 WIB
Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans
Ilustrasi ambulan. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Nyawa seorang pasien Covid-19 di India tak tertolong. Perempuan 60 tahun itu meninggal di dalam ambulan saat menunggu perawatan di rumah sakit EM Bypass.

Menyadur Indian Express, Rabu (12/8/2020), perempuan yang tak disebutkan namanya itu diduga meninggal karena terlalu lama menunggu pertolongan dari rumah sakit.

RS EM Bypass diketahui meminta biaya dimuka Rp59 juta. Keluarga yang tak menyanggupi kelimpungan, sehingga proses perawatan tertunda.

Padahal, kata seorang kerabat almarhum, mereka sejak awal telah menjelaskan bahwa pasien tengah dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit.

Namun, pihak EM Bypass tetap bergeming. Perempuan asal Tamluk East Midnapore akhirnya tak kuasa menahan sakit.

Dia pun menyusul suaminya yang belum lama ini juga meninggal akibat infeksi virus Corona.

Kondisi itu membuat keluarga pasien murka. Mereka menyalahkan sikap tak profesional rumah sakit yang lebih mementingkan uang dibanding nyawa.

“Otoritas rumah sakit meminta kami membayar 3 lakh Rupee (sekitar Rp59 juta--Red) sebelum merawatnya," kata seorang kerabat almarhum.

"Dia meninggal saat kami mencoba mengatur uang."

baca juga

"Kami sudah memberi tahu rumah sakit bahwa kondisi pasien sedang kritis dan keluarga akan segera menyetor uangnya," sesalnya.

Selain di EM Bypass, insiden lain juga terjadi di Howrah. Seorang pria dimintai biaya 51 ribu Rupee atau sekitar Rp10 juta jika ingin melihat mayat ayahnya yang meninggal karena Covid-19.

Menurut keluarga korban, pihak rumah sakit tidak segera menginformasikan tentang kematian ayahnya.

Pada Minggu (9/8/2020) sore, putra almarhum menerima telepon dari rumah sakit yang menginformasikan bahwa ayahnya telah meninggal pada jam 1 pagi.

“Saat kami sampai di rumah sakit, kami diberitahu bahwa jenazahnya sudah dikirim untuk dikremasi," kata putra almarhum, Subhash Gupta.

"Kami diminta membayar 51.000 Rupee untuk melihat jenazahnya," tambahnya.

Anggota keluarga, pada akhirnya diperbolehkan melihat mayat tersebut sebelum dikremmasi. Mereka diduga harus membayar 2.500 Rupee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Indonesia Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca untuk Pasien Covid-19

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Suami Tewas Gantung Diri Gegara Istri Tolak Hubungan Intim Selama 22 Bulan

Suami Tewas Gantung Diri Gegara Istri Tolak Hubungan Intim Selama 22 Bulan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:49 WIB

Eks Asrama Mahasiswa Poltekkes Blitar Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19

Eks Asrama Mahasiswa Poltekkes Blitar Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Kasus Pencurian Aneh, 100 Kg Kotoran Sapi Digondol Maling

Kasus Pencurian Aneh, 100 Kg Kotoran Sapi Digondol Maling

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:57 WIB

Dibuka 2 Bulan, 743 Staf di Kuil Hindu Ini Terinfeksi Virus Corona

Dibuka 2 Bulan, 743 Staf di Kuil Hindu Ini Terinfeksi Virus Corona

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:56 WIB

Terkini

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Syarat Wajib Mobil Listrik Naik Kapal Feri: Persiapan Penting Sebelum Menyeberang Pulau

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 11:48 WIB

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

4 Serum Witch Hazel Andalan Kulit Berminyak Kontrol Sebum dan Atasi Jerawat

4 Serum Witch Hazel Andalan Kulit Berminyak Kontrol Sebum dan Atasi Jerawat

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:45 WIB

Jadi Series Baru Netflix, 5 Fakta Pride and Prejudice, Tayang Desember!

Jadi Series Baru Netflix, 5 Fakta Pride and Prejudice, Tayang Desember!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:45 WIB

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:42 WIB

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:38 WIB

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

×