Ini Respons Dokter Tirta Usai Jerinx SID Dipenjara Atas Laporan IDI

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 13 Agustus 2020 | 00:06 WIB
Ini Respons Dokter Tirta Usai Jerinx SID Dipenjara Atas Laporan IDI
Penampakan Jerinx SID di ruang tahanan Polda Bali [Istimewa]

Suara.com - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta merespon penahanan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tirta mengatakan secara pribadi berharap kasus ini bisa cepat terselesaikan dengan diskusi yang baik antara IDI dan Jerinx.

"Menurut saya, JRX dan tim kuasa hukumnya bisa berdiskusi dengan IDI Pusat difasilitasi Polda Bali. Perlunya video klarifikasi itu adalah jawaban dari kuasa hukum dari JRX," kata dr Tirta saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Tirta sebagai orang yang pernah berdikusi dengan Jerinx tentang teori konspirasi dan realita tenaga kesehatan saat pandemi ini juga mendoakan Jerinx bisa menjalani proses hukum.

"Ya doa saja, (semoga) JRX sama IDI Bali bisa ketemu dan JRX mnta maaf langsung," lanjutnya.

Terkait jalur hukum yang ditempuh IDI wilayah Bali, dokter pengusaha cuci sepatu itu enggan mengomentari sebab hal tersebut merupakan keputusan organisasi.

"Jalur hukum setau saya itu bisa ditanyakan ke Jubir IDI karena kuasa saya bukan di situ," pungkas Tirta.

Sebelumnya, Jerinx sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI Bali sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis 'IDI Kacung WHO' yang diikuti emoji babi.

Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar, namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.

baca juga

Atas kasus ini, Jerinx dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Ditahan hingga Dik Doank Digugat

Jerinx SID Ditahan hingga Dik Doank Digugat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:33 WIB

Jokowi Minta Pramuka Ikut Bantu Lawan Pandemi Covid-19

Jokowi Minta Pramuka Ikut Bantu Lawan Pandemi Covid-19

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:42 WIB

Bertambah 578 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 27.242 Orang

Bertambah 578 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 27.242 Orang

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:14 WIB

Pemerintah Tampilkan Data Kasus Aktif Lebih Kecil dari Total Positif Corona

Pemerintah Tampilkan Data Kasus Aktif Lebih Kecil dari Total Positif Corona

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:09 WIB

Ayahnya Meninggal kena Corona, Anak Ditagih Rp 10 Juta untuk Lihat Jenazah

Ayahnya Meninggal kena Corona, Anak Ditagih Rp 10 Juta untuk Lihat Jenazah

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:10 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×