Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati.
Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:49 WIB
BERITA TERKAIT
Ulasan Novel Oregades: Pilihan Pembunuh Bayaran, Bertarung atau Mati
01 Oktober 2025 | 10:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI