Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati.
Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:49 WIB

- Prev
- 1
- 2
- 3
- Next
- Tampilkan Semua
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
21 Februari 2025 | 17:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI