Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati.
Usai Buang Mayat Bos Roti ke Subang, Pembunuh Bayaran Rapikan Rumah Korban
Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:49 WIB

BERITA TERKAIT
Bukan Perampokan Biasa! Otoritas Peru Duga Staf KBRI Dieksekusi Pembunuh Bayaran
06 September 2025 | 10:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI