Diusir Paksa, Aparat Rampas Alat Masak dan Makanan Warga Adat Besipae NTT

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:13 WIB
Diusir Paksa, Aparat Rampas Alat Masak dan Makanan Warga Adat Besipae NTT
Tangkap layar video aparat usir paksa warga adat Besipae di NTT. (istimewa)

Suara.com - Sejumlah rumah milik masyarakat adat Besipae, Kecamatan Amnuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur dirusak dan dibongkar paksa oleh oknum anggota Satpol PP bersama Brimob dan TNI.

Selain itu, makanan dan peralatan masak milik mereka juga dibawa oleh para aparat.

Perlakuan intimidatif itu dilakukan agar masyarakat adat Besipae meninggalkan lahan tempat tinggalnya yang telah dihuni sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Selain rumah warga Besipae dibongkar rata dengan tanah, makanan dan alat-alat masak diangkut dan dibawa, para korban tidak mengetahui makanan dan alat-alat masak tersebut di bawah ke mana," kata anggota Tim Hukum Masyarakat Adat Besipae, Akhmad Bumi kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).

Akhmad mengemukakan, bahwa perusakan dan pembongkaran terhadap rumah-rumah milik masyarakat adat Besipae itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTT Cornelis.

Dalam pelaksanaannya, dijaga oleh aparat keamanan dari Babinsa dan Brimob.

"Warga Besipae yang rumahnya dibongkar menghadapi ancaman dan intimidasi, aparat turun dengan senjata lengkap, warga isak tangis melihat rumahnya dibongkar tapi tidak dihiraukan," ungkap Akhmad.

Atas perlakuan intimidatif itu, Ahkmad menyampaikan pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda NTT.

Sebab, perusakan rumah milik masyarakat adat Besipae dengan tata cara pembongkaran patut diduga merupakan bentuk pelangggaran hukum, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

baca juga

"Warga Besipae tinggal dilokasi milik mereka yang diperoleh secara turun temurun didalam lokasi tanah adat Besipae. Perbuatan atau tindakan sepihak dengan membongkar rumah milik warga adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya harus diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Akhmad.

Isak Tangis

Sejumlah anak dan perempuan masyarakat adat Besipae menangis histeris tatkala oknum anggota Brimob meletupkan tembakan gas air mata.

Tembakan itu dilesatkan sebagai peringatan agar masyarakat adat Besipae mengosongkan lahan tempat tinggalnya atas perintah dari Pemerintah Provinsi alias Pemprov NTT.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8) kemarin, atau sehari setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat mereka yakni Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT saat upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020.

Berdasarkan video amatir yang diterima Suara.com, terlihat sejumlah anggota Brimob bersama TNI dan Satpol PP Pemrov NTT berupaya mengusir dan menghancurkan rumah-rumah darurat yang didirikan masyarakat adat Besipae.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:45 WIB

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:39 WIB

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 07:38 WIB

×