Ada Penyanyi di 'Daftar Profesi Haram', Respons Fiersa Besari Jadi Sorotan

Dany Garjito, Hernawan

Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Ada Penyanyi di 'Daftar Profesi Haram', Respons Fiersa Besari Jadi Sorotan
Fiersa Besari [Ferry Noviandi/Suara.com]

Suara.com - Daftar pekerjaan yang diklaim haram viral di media sosial. Fiersa Besari seorang penyanyi yang profesinya termasuk dalam daftar tersebut akhirnya ikut buka suara.

"Dan kini kusadari, ternyata aku juara 1 profesi paling haram. Baiklah, besok banting setir jadi peternak kroto agar supaya aman”, ucap Fiersa Besari.

Hingga tulisan ini dibuat, unggahan Fiersa Besari tersebut sudah diretweets lebih dari 1.378 kali dan disukai oleh lebih dari 13.000 pengguna Twitter.

Konten sarkas Fiersa Besari ini viral karena profesinya disebut di urutan pertama daftar profesi haram yang diklaim oleh salah satu pengguna media sosial.

Dalam kolom balasan unggahan Fiersa Besari, sejumlah warganet ikut memberikan tanggapan. Warganet menilai bahwa daftar pekerjaan haram ini aneh.

“Bang ternak kroto juga bisa saja dicap haram”, tulis warganet.

Fiersa Besari mengunggah konten twitter, respon atas viralnya konten Daftar Pekerjaan Haram. (Tangkapan layar akun twitter @FiersaBesari).
Fiersa Besari mengunggah konten twitter, respon atas viralnya konten Daftar Pekerjaan Haram. (Tangkapan layar akun twitter @FiersaBesari).

Tidak hanya komentar yang sifatnya serius, unggahan Fiersa Besari pun dibanjiri tanggapan-tanggapan lucu. Sejumlah warganet berkomentar dengan nada bercanda.

“Dukun belum ditulis, berarti halal”, ucap pengguna akun @anak_baiqq.

“Kok nama jodo gue gak ada ya? Kan belum dihalalin…”, timpal akun @whatsadid.

baca juga

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

Unggahan akun twitter @narkosun pada Selasa (18/8/2020) menuai kontroversi dari warganet. Akun Twitter @narkosun membagikan tangkapan layar status Facebook (FB) tentang daftar pekerjaan yang diklaim haram.

Unggahan ini sontak viral karena warganet menilai bahwa susunan daftar pekerjaan yang ada lucu dan mengada-ada.

Kalau pekerjaanmu ada pada daftar berikut, maka segera resign dan bertaubat lah. Sebab pekerjaan ini Karam. Eh, haram!” demikian caption yang tampak satire dari @Narkosun ini memantik munculnya berbagai perang argumentasi.

Dalam unggahannya tersebut, akun twitter @narkosun mengutip status FB Abu Yahya Al Bustamy tentang “Beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal”.

Total terdapat 50 pekerjaan pada daftar tersebut. Beberapa pekerjaan bahkan tampak familiar dan banyak dilirik oleh sejumlah masyarakat Indonesia seperti penyanyi, artis, pegawai bank, dan penjual barang-barang tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:37 WIB

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

Viral Daftar Pekerjaan yang Diklaim Haram, Bikin Publik Geregetan

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:50 WIB

Viral Serombongan Bus Nekat Goyang Oleng, Akhirnya Bikin Ngeri

Viral Serombongan Bus Nekat Goyang Oleng, Akhirnya Bikin Ngeri

Otomotif | Rabu, 19 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB