Bikin Pil Ekstasi di Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Diringkus Polisi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:12 WIB
Bikin Pil Ekstasi di Rumah Sakit, Napi Rutan Salemba Diringkus Polisi
Ilustrasi

Suara.com - Dua pria berinsial MW (36) dan AU (42)--seorang narapidana di Rutan Salemba--harus berurusan dengan polisi seusai kedapatan memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Uniknya, mereka membikin obat teler tersebut di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula dari audan masyarakat soal peredaran narkotika di kawasan Salemba.

Setelah diselidiki, polisi menemukan alamat kediaman tersangka MW di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Singkatnya, polisi langsung mengamankan MW, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Untuk itu, isi percakapan di ponsel MW dilakukan guna menyelidiki kasus tersebut.

"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan isi percakapan di polsek MW, polisi menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari AU.

Saat itu, AU tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.

"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," sambungnya.

Heru mengungkapkan, tersangka AU biasa membikin ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut tepatnya di ruang perawatan.

"AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat," beber Heru.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, tersangka AU dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan lebih lanjut.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba

Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:49 WIB

Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata

Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 20:46 WIB

IS Dkk Tertangkap! Racik Pil Ekstasi Pakai Obat Paramex hingga Casing HP

IS Dkk Tertangkap! Racik Pil Ekstasi Pakai Obat Paramex hingga Casing HP

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:07 WIB

Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Asal China Terancam Hukuman Mati

Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Asal China Terancam Hukuman Mati

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:19 WIB

Lucinta Luna Sebut Dipaksa Penyidik untuk Mengakui 2 Butir Pil Ekstasi

Lucinta Luna Sebut Dipaksa Penyidik untuk Mengakui 2 Butir Pil Ekstasi

Video | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:23 WIB

Polres Metro Jakbar Musnahkan 29 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi

Polres Metro Jakbar Musnahkan 29 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:24 WIB

Dicekoki Ekstasi Sebelum Disetubuhi, ABG Tewas Overdosis di Kamar Hotel

Dicekoki Ekstasi Sebelum Disetubuhi, ABG Tewas Overdosis di Kamar Hotel

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 20:39 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:15 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB