Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2020 | 20:46 WIB
Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial TII di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita tersebut diciduk dengan barang bukti berupa 15.000 pil ekstasi dan 5.500 happy five atau H5. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial TII di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita tersebut diciduk dengan barang bukti berupa 15.000 pil ekstasi dan 5.500 happy five atau H5.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan TII ditangkap pada 6 Juli 2020 lalu.

"Digeledah di dalam kamar ditemukan narkotika ekstasi dan H5," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Berdasar pengakuan TII, ribuan pil ekstasi dan H5 itu biasa diedarkan di tempat-tempat hiburan. Namun selama tiga bulan terakhir ini ribuan pil tersebut hanya disimpan di dalam kamar apartemen lantaran sejumlah tempat hiburan tutup di tengah masa pandemi Covid-19.

"Setelah didalami, dia mengaku cuma disuruh seseorang inisialnya HMC yang sekarang jadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Yusri.

TII juga mengaku diberi imbalan sebesar Rp 10 juta per bulan oleh HMS. Imbalan tersebut diterima TII selama menyimpan ribuan pil ekstasi dan H5.

"Dia pegang barang ini itu hampir tiga bulan, jadi sekitar Rp 30 juta dia terima untuk menyimpan barang ini," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, TII dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dia diancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal

Video | Rabu, 15 Juli 2020 | 20:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:00 WIB

Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum

Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:42 WIB

Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi

Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi

Jogja | Selasa, 14 Juli 2020 | 00:50 WIB

Pecandu Narkoba Gigit Burung Camar yang Curi Burger Miliknya

Pecandu Narkoba Gigit Burung Camar yang Curi Burger Miliknya

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 17:40 WIB

Terkini

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Jelaskan Penyebab Tiket Pesawat Mahal Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:07 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB