Tips Simpan Uang Baru Rp 75 Ribu di Rumah Agar Rapi dan Awet

Rifan Aditya

Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Tips Simpan Uang Baru Rp 75 Ribu di Rumah Agar Rapi dan Awet
Petugas menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Ternyata ada cara khusus menyimpan uang baru Rp 75 ribu. Tulisan ini akan memberikan penjelasan tips simpan uang baru Rp 75 ribu agar rapi dan awet.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Numismatik Indonesia Ali Budiono mengatakan ada cara khusus untuk menyimpan uang baru pecahan Rp 75.000 edisi kemerdekaan Indonesia yang terbit 17 Agustus 2020 ini.

Apakah Anda termasuk orang yang mengoleksi uang pecahan baru ini? Lalu sudah tahukah cara menyimpannya? Berikut tips simpan uang baru Rp 75 ribu di rumah.

1. Tidak Menaruh di Dalam Dompet

Supaya uang pecahan 75 ribu edisi khusus kemerdekaan Indonesia yang ke 75 tahun ini tidak mudah rusak jangan simpan uang di dalam dompet. Dompet yang sempit berpotensi memunculkan lipatan dan sobek pada kertas.

2. Jangan Letakkan di Dalam Saku

Hal ini kerap disepelekan. Jangankan uang edisi khusus 75 tahun kemerdekaan Indonesia, uang pecahan 50 ribu saja bisa disimpan di dalam saku. Apa akibatnya? Terjadilah lipatan, lecek, dan terlihat kusam.

3. Tetap Biarkan di Dalam Plastik Pemberian BI

Bank Indonesia (BI) menyerahkan uang kertas lembar pecahan 75 ribu di dalam sebuah plastik. Hal itu bisa dimanfaatkan. Simpan uang dengan plastiknya sekaligus di tempat penyimpanan seperti laci lemari. Jangan buang plastik tersebut, biarkan uang tetap di dalam plastik pemberian BI.

baca juga

Setelah itu, masukkan ke dalam dompet yang panjangnya sesuai ukuran uang. Bisa juga dengan diselipkan di dalam map atau buku lebih dulu, nanti ketika di rumah pindahkan di tempat yang aman di dalam brankas kalau perlu karena uang pecahan 75 ribu ini punya nilai investasi.

4. Jangan Dilipat

Sebagaimana disampaikan oleh Bank Indonesia, uang pecahan 75 ribu punya nilai investasi di masa mendatang sebab uang ini dicetak dengan tujuan sebagai sarana pengembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia. Artinya kelak nilai uang ini bisa naik. Oleh karena itu, sangat dianjurkan agar menjaga keaslian kualitasnya. Hal itu bisa dimulai dari jangan melipat uang meskipun kondisinya masih berada di dalam plastik pemberian BI.

5. Jauhkan Dari Tempat yang Lembab

Warna uang bisa memudar kalau disimpan di ruang yang lembab. Karena itu, pilihlah tempat yang kering serta jauh dari rayap untuk menyimpan uang kertas ini. Sayang kalau rusak, sebab uang pecahan 75 ribu ini merupakan edisi khusus.

Uang 75 ribu ini dicetak dalam jumlah terbatas, tidak semua orang bisa memilikinya. Jadi, bagi Anda yang memilikinya, silahkan dirawat, jauhkan dari jamur, usahakan agar tidak muncul bercak-bercak yang bisa merusak nilai jualnya kelak.

Demikian cara merawat dan tips simpan uang baru 75 ribu di rumah. Meskipun memiliki nilai transaksi dan bisa digunakan untuk jual beli, alangkah baiknya tetap disimpan di rumah. Siapa tahu, lima tahun lagi nilai uang ini sudah berkembang menjadi jutaan rupiah selembar saja.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Aditya Perpatih, Bocah di Uang Baru Rp 75 Ribu

Profil Aditya Perpatih, Bocah di Uang Baru Rp 75 Ribu

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:28 WIB

Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli

Jangan Tertipu! Ini Ciri-Ciri Uang Baru Rp 75 Ribu yang Asli

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:41 WIB

Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000

Penukaran Uang Baru Pecahan Rp75.000

Foto | Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:45 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×