Beredar Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta, Ini Kata Publik

Dany Garjito | Hernawan | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:18 WIB
Beredar Video Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta, Ini Kata Publik
VIdeo viral anggota polisi tilang turis Rp 1 juta di Bali. [Tangkapan layar akun Youtube Style Kenji]

Suara.com - Video turis Jepang ditilang oknum polisi dengan denda Rp 1 juta kini viral dan menjadi sorotan warganet.

Dalam video tersebut, tampak turis asing yang sedang disetop oleh seorang oknum polisi. Video ini sendiri pertama kali diunggah pada Senin (30/12/2019) dalam channel Youtube Style Kenji.

Video berdurasi 3 menit 16 detik ini memperlihatkan kejadiaan saat turis asing tersebut sedang diperiksa kelengkapan kendaraannya oleh oknum polisi.

Dari keterangan yang ada, turis asing itu melakukan pelanggaran yakni tidak menghidupkan lampu kendaraan.

Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)
Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)

Oknum polisi tampak memberikan penjelasan kepada turis asing tersebut tentang pelanggaran yang dilakukannya. Lebih lanjut lagi, oknum tersebut menjatuhi turis asing hukuman denda.

Turis asing tersebut pada awalnya hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000. Akan tetapi, oknum polisi menegaskan kembali bahwa denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.000.000.

Namun, turis asing tersebut akhirnya hanya mampu membayar Rp 900.000 saja dan oknum polisi itu tetap berjanji akan menyesaikan masalah ini.

Video ini telah diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial, salah satunya akun Instagram  @makassar.info. Hingga artikel ini dibuat, unggahan ulang @makassar.info tersebut telah disukai oleh lebih dari 28.000 akun pengguna Instagram.

Sejumlah warganet tampak ikut mengomentari kejadian ini.

"Oknum polisi yang masih melakukan pungli bikin malu negara aja. Mana korbannya orang asing yang gak bisa bahasa Indonesia," tulis salah satu pengguna Instagram.

Tanggapan Direktur Lalulintas Polda Bali

Dilansir dari Terkini.id-jaringan Suara.com, Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Wisnu Putra menyatakan bakal mengecek konten video tersebut.

Dia menyatakan, jika anggota yang ada di dalam video bukan berasal dari satuan lalu lintas, melainkan anggota Sabhara.

“Saya cek dulu sama Direktur Sabhara ini kapan kejadiannya dan di wilayah mana,” ujarnya pada Kamis (20/8/2020).

Wisnu menegaskan, yang dilakukan tersebut tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malam 1 Sura, Kapolres Kejar-kejaran dengan Mobil Penabrak Petugas

Malam 1 Sura, Kapolres Kejar-kejaran dengan Mobil Penabrak Petugas

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 12:48 WIB

Heboh Pernikahan Tiga Pasangan Kembar di Sulsel, Videonya Viral

Heboh Pernikahan Tiga Pasangan Kembar di Sulsel, Videonya Viral

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:56 WIB

Memalukan! Anggota Polisi Tilang Turis Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati

Memalukan! Anggota Polisi Tilang Turis Rp 1 Juta karena Lampu Motor Mati

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 11:46 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB