2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Agustus 2020 | 20:42 WIB
2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Viral oknum polisi peras turis asal Jepang (tangkapan layar akun instagram @info.makassar)

Suara.com - Seksi Propam Polres Jembrana memeriksa dua anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ. Keduanya diperiksa atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Jepang yang melanggar aturan lalu lintas hingga viral di media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengemukakan bahwa dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.

"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).

Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam.

Selanjutnya, sanksi akan diberikan kepada yang bersangkutan melakukan mekanisme persidangan.

"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," katanya.

Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang "dipalak" anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial.

Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam itu, baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).

Dalam video tersebut, terlihat anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

baca juga

Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban mati

“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.

“Its dead, problem (Ini (lampu) mati, masalah),” imbuhnya.

Setelah itu, anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp 1 juta, maksimal Rp 1 Juta),” ujarnya.

Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 100 ribu. Namun, anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp 1 juta.

“One million,” jelasnya.

Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp 100 ribu. Sementara polisi yang menerima uang tersebut lantas menghitung dan tetap menerimanya.

“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” jelas sang polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Tagihan Makan Jebol Gegara Menu Kepiting, Turis Jepang Ini Ngadu ke Polisi

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 17:36 WIB

Turis Jepang Dipalak di Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga: Kita Gandeng Polisi!

Turis Jepang Dipalak di Jakarta Pusat, Menparekraf Sandiaga: Kita Gandeng Polisi!

Lifestyle | Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:07 WIB

Ringkus Dua Pelaku yang Minta Uang ke WN Jepang, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pemerasan

Ringkus Dua Pelaku yang Minta Uang ke WN Jepang, Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pemerasan

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×