Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah Influencer, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 13:22 WIB
Pemerintah Guyur Miliaran Rupiah Influencer, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Ilustrasi Influencer/Pixabay

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran miliaran rupiah digelontorkan pemerintah untuk menggandeng influencer.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin menganggap, hal tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Defny menjelaskan, masing-masing humas kementerian sudah memiliki anggaran untuk menyosialisasikan kebijakan atau program kepada masyarakat. Sehingga anggaran pun malah bertambah ketika turut menggandeng influencer.

Ia mencontohkan, ketika Pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda, para humas setiap kementerian bertugas menyosialisasikan kebijakan dengan anggaran yang sudah tersedia.

"Menurut saya itu termasuk pemborosan. Kenapa? Karena alokasi public relation di masing-masing kementerian terkait, khususnya tim yang menangani pandemi kalau dalam kasus ini kita bicarakan, itu sebetulnya sudah ada," kata Defny saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).

Sebetulnya, pemerintah tidak perlu sampai harus menggandeng influencer apabila bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Membuat kebijakan yang matang untuk kepentingan rakyat justru bakal memudahkan pemerintah mempromosikan kebijakan.

Apalagi ketika didera pandemi Covid-19, menurutnya pemerintah belum konsisten dalam membuat kebijakan. Sehingga yang terjadi ialah timbulnya mispersepsi di tengah masyarakat.

Karena itu, fungsi influencer pun dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dengan dana yang tentu tidak sedikit.

"Pada prinsipnya kalau kita lihat dari cara kerja influencer dari sisi alokasi anggaran dan dari sisi pada dasarnya pemerintah belum konsisten dan punya satu arah prioritas yang jelas dalam membuat dan melaksanakan kebijakan," ujarnya.

Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.

Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.

Hal tersebut ditemukan dalam kajian ICW dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.

Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar

Pemerintah Pakai Buzzer untuk Sosialisasi Kebijakan, Pengamat: Wajar

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:59 WIB

Influencer Diguyur Miliaran Rupiah, PKS: Pemerintah Cuma Pentingkan Citra

Influencer Diguyur Miliaran Rupiah, PKS: Pemerintah Cuma Pentingkan Citra

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:38 WIB

Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat

Pemerintah Sewa Influencer, Said Didu: Uang Rakyat untuk Serang Rakyat

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:29 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB