PNS Tewas Terpental Diseruduk Mobil, Bercak Darah Masih Membekas di TKP

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:55 WIB
PNS Tewas Terpental Diseruduk Mobil, Bercak Darah Masih Membekas di TKP
Seorang PNS berinisial DWS tewas seusai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Bercak darah korban masih membekas di lokasi kejadian. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini pengemudi inisial HHP masih di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan rencana setelah diperiksa akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Fahri melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa urine HHP. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.

"Sudah dicek urine, hasilnya belum keluar," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI