Drummer J-Rocks Ditangkap karena Ganja, Kru Jadi Pemasok

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:24 WIB
Drummer J-Rocks Ditangkap karena Ganja, Kru Jadi Pemasok
Anton Rudi Kelces Kedapatan Memiliki Ganja Seberat 1 Kilogram

Suara.com - Polisi sampaikan kronologi terkait ditangkapnya Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, lantaran diduga kedapatan menyimpan ganja pada Jumat (21/8/2020) malam.

Ternyata, Anton mendapatkan ganja dari dua pria berinisial M dan DM selaku kru Band J-Rocks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kasus ini terungkap usai jajaran Satu Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menciduk pria berinisial M di Kemayoran dengan barang bukti satu paket ganja kering.

Barang haram tersebut didapati M dari tersangka D yang masih buron.

M kemudian menjual ganja kepada DM yang tak lain merupakan kru J-Rocks. Dari situ lah Anton membeli barang haram tersebut sebanyak satu paket ganja.

"Salah satu personil J-Rocks ini adalah Drummer daripada J-Rocks inisial ARK (Anton) juga membeli dari DM sebanyak satu paket ganja, DM juga menjual kepada salah atau mantan kru J-Rocks inisialnya adalah W," kata Yusri dalam keterangan persnya, Sabtu (22/8/2020).

Kini keempatnya sudah diamankan jajaran Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing bersama barang bukti paket ganja.

"ARK (Anton) di rumahnya daerah Serpong diamankan satu paket ganja biji ganja plastik. Mengamankan W di daerah Slipi ditemukan dua paket ganja," tuturnya.

Keempat juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

baca juga

Sementara itu, polisi kekinian masih mengejar satu orang lagi berinisial D yang saat ini buron.

Terkait apakah ada keterlibatan para personel J-Rocks yang lain, Yusri menyebut pihaknya masih akan mendalami.

Sebelumnya, Drummer J-Rocks, ditangkap polisi bersama 3 orang temannya. Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap karena kasus narkoba.

Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena simpan 1 kg ganja. Ia diringkus bersama tiga orang lainnya.

Mereka adalah dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS dan mantan kru J-Rocks berinisial W.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Anton J-Rocks Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba

Miris, Anton J-Rocks Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:13 WIB

5 Fakta Anton Drummer J-Rocks yang Ditangkap Karena Narkoba

5 Fakta Anton Drummer J-Rocks yang Ditangkap Karena Narkoba

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 08:48 WIB

Drummer Band J-Rocks Tersandung Kasus Narkoba

Drummer Band J-Rocks Tersandung Kasus Narkoba

Video | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 08:33 WIB

Besok, Polisi Jelaskan Detail Penangkapan Anton Drummer J-Rocks

Besok, Polisi Jelaskan Detail Penangkapan Anton Drummer J-Rocks

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 22:09 WIB

Anton Drummer J-Rocks Ditangkap Bareng 3 Orang

Anton Drummer J-Rocks Ditangkap Bareng 3 Orang

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 21:52 WIB

Identitas Kru Band yang Ditangkap Polisi Bersama Anton Drummer J-Rocks

Identitas Kru Band yang Ditangkap Polisi Bersama Anton Drummer J-Rocks

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×