Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:16 WIB
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
Penampakan gedung Kejagung RI usai terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebut banyaknya benda berbahan plastik menjadi salah satu sebab api cepat merambat hingga membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Selain karena banyaknya benda berbahan plastik, area gedung yang luas juga menjadi kendala tersendiri bagi petugas. Sehingga harus menghabiskan waktu 11 jam untuk memadamkan kebakaran gedung Kejagung.

"(Kendala) karena gedungnya besar ada bahan-bahan plastik yang mungkin lebih cepat terbakar," ujar Budi di sekitar Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, struktur bangunan Kejagung yang mudah terbakar menjadi penyebab api melalap enam lantai di gedung tersebut.

"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Karena bangunan cukup luas dan menyambung antar lantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api ke enam lantai," ujar Satriadi.

Kekinan, kata dia, Dinas Gulkarmat menerjunkan 130 personel dan 30 unit mobil pemadam guna melakukan penyisiran dan proses pendinginan gedung Kejagung.

"Pagi hari ini penyisisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai. Ada 6 lantai," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya bisa dipadamkan usai sekitar 11 jam lamanya terbakar.

Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.

"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.

Dalam kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.

Pada Minggu pagi, tampak sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.

Sementara tembok gedung Kejagung sudah tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie

Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:53 WIB

Selidiki Kebakaran Kejagung, Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis

Selidiki Kebakaran Kejagung, Polda Metro Turunkan Tim Labfor dan Inafis

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:27 WIB

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah

Penampakan Terkini Gedung Kejagung: Kini Gosong Tak Lagi Megah

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:36 WIB

Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman

Kebakaran Kejagung: 65 Mobil Damkar Turun, Berkas Djoko Tjandra Aman

Video | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Jawaban Paranormal Saat Ditanya Kebakaran di Kejagung Disengaja atau Tidak

Jawaban Paranormal Saat Ditanya Kebakaran di Kejagung Disengaja atau Tidak

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:22 WIB

Update Terbaru Kejagung  Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar

Update Terbaru Kejagung Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:41 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB