Update Terbaru Kejagung Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar

Siswanto

Minggu, 23 Agustus 2020 | 08:41 WIB
Update Terbaru Kejagung  Soal Sumber Api dan Gedung yang Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Salah satu gedung di kompleks Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, semalam, terbakar hebat. Spekulasi di tengah masyarakat mengenai motif dan dampak kebakaran muncul sesaat setelah kejadian.

Spekulasi muncul karena sekarang ini Kejagung sedang menangani sejumlah kasus kelas berat yang di antaranya perkara BLBI terkait cassie Bank Bali yang menjerat Djoko Soegiarto Tjandra. Kemudian Kejagung juga tengah menangani dugaan tindak pidana di PT. Jiwasraya (persero).

Pagi ini, Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI, kembali menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan gedung bidang pembinaan dan intelijen. Dengan kata lain, berkas-berkas data kasus pidana kelas kakap masih aman.

"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama, sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan & intelijen. Gedung tindak pidana khusus & tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman," kata Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI melalui akun Twitter.

Kepada jurnalis Suara.com yang menghubunginya beberapa waktu yang lalu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Joko Tjandra  aman dari kebakaran.

Boyamin mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.

"Aman semua, sama sekali tidak mengganggu karena prosesnya di gedung bundar Jampidsus, jauh dari lokasi kebakaran, ada jarak lapangan upacara," kata Boyamin.

Menurut Boyamin hal-hal tak terduga semacam ini sudah diantisipasi petugas.

"Kasus Djokcan (Djoko Tjandra) dipercepat untuk antisipasi hal-hal yang diluar dugaan seperti kebakaran," kata Boyamin.

baca juga

Dia berharap spekulasi yang menyebut kebakaran Kejagung disengaja sebagai upaya untuk menghilangkan berkas kasus Djoko Tjandra distop.

"Masyarakat tidak tahu lokasi kebakaran dan lokasi gedung bundar, jadi ya sama sekali tidak cocok," kata dia.

Semalam, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin kepada wartawan di lokasi kejadian menegaskan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

Pegang Info Vital, Ferry Boboho Dilindungi LPSK di Kasus Febrie karena Ada Potensi Ancaman!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

Masuk Babak Akhir, Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Kamis

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Tim Hukum Febrie Adriansyah Sebut Sangkaan Kejagung 'Imajinatif', Dasar Hukumnya Dipertanyakan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Praperadilan Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Eks Ketua PPATK Ungkap Sisi Lemah Pelaku TPPU: Paling Takut Jadi Miskin!

Eks Ketua PPATK Ungkap Sisi Lemah Pelaku TPPU: Paling Takut Jadi Miskin!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Bekantan Terdesak Api: Hutan Kalimantan Terbakar, Mereka Kehilangan Rumah

Bekantan Terdesak Api: Hutan Kalimantan Terbakar, Mereka Kehilangan Rumah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Cara Merawat Kulit Terbakar Matahari Pakai Serum Centella Asiatica, Ikuti 10 Tipsnya

Cara Merawat Kulit Terbakar Matahari Pakai Serum Centella Asiatica, Ikuti 10 Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Terkini

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km

Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Bebas Gerah! 5 Rekomendasi Sampo Mint untuk Kulit Kepala dengan Sensasi Dingin

Bebas Gerah! 5 Rekomendasi Sampo Mint untuk Kulit Kepala dengan Sensasi Dingin

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×