- Relawan ojek online menuntut permintaan maaf karena massa AMPB pulang usai audiensi di DPR RI pada 27 Agustus 2026.
- Kekecewaan timbul akibat ojol telah membantu logistik dan pengawalan tanpa imbalan selama aksi berlangsung di Jakarta.
- Relawan ojol mengancam melarang AMPB kembali ke Jakarta jika tidak menyampaikan permintaan maaf dalam waktu satu hari.
Suara.com - Sejumlah relawan ojek online (ojol) menuntut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta maaf setelah massa dari Pati tersebut membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Tuntutan tersebut disampaikan relawan ojol karena mereka merasa kecewa dengan keputusan AMPB meninggalkan lokasi setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Padahal, para driver ojol mengaku telah membantu mengawal dan memenuhi kebutuhan logistik massa AMPB selama berada di Jakarta.
Salah satu relawan ojol, Melva Pardede, mengatakan dirinya dan rekan-rekannya merasa kecewa karena massa AMPB memilih pulang sementara kelompok massa lainnya masih berada di sekitar Gedung DPR RI.
"Saya warga Jakarta kami marah besar, kecewa. Rekan saya di sini kecewa. Kalian belum selesai main pulang aja. Mana janjinya," katanya.
Melva kemudian meminta pihak AMPB segera menyampaikan permintaan maaf kepada para driver ojol yang merasa telah membantu perjuangan mereka selama berada di Jakarta.
"Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta. 1x24 jam kami tunggu minta maaf," tegasnya.
Menurut Melva, para driver ojol tidak pernah meminta imbalan ketika membantu AMPB. Mereka ikut mengawal rombongan serta membantu kebutuhan logistik selama berada di Jakarta.
"Buat apa kami relawan kemarin membantu logistik kalau untuk hari ini seperti ini," keluh dia.

Melva juga menilai massa AMPB seharusnya tidak langsung meninggalkan lokasi setelah mendapatkan hasil audiensi dengan pimpinan DPR.
"Balik duluan tanpa ada rasa terima kasih buat para driver ojol yang sudah menolong dia pada saat diciduk polisi. Kalian luar biasa. Hanya karena rupiah kalian tinggalkan kami di sini," tambah Melva.
Kekecewaan tersebut membuat Melva dan sejumlah rekan ojol mengancam tidak akan membantu AMPB apabila kembali menggelar aksi di Jakarta.
"Kalau kalian datang lagi karena belum disahkan RUU itu, jangan menginjak lagi Jakarta," tegas dia.
Sebelumnya, AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah perwakilan menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi, terutama desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani dan disaksikan perwakilan AMPB. Setelah menerima komitmen tersebut, massa AMPB kemudian membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI.
Sementara itu, sejumlah kelompok massa lainnya masih berada di sekitar Gedung DPR RI untuk melanjutkan aksi.