Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:32 WIB
Serikat Guru Laporkan Nadiem ke Jokowi Soal Hibah 'Merdeka Belajar'
Mendikbud Nadiem Makarim. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan memperbaiki masalah penyerahan hibah merek Merdeka Belajar yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai penyerahan hibah merek Merdeka Belajar yang merupakan merek dagang milik Sekolah Cikal yang didirikan Najeela Shihab kepada Nadiem tidak sesuai peraturan perundangan di Indonesia.

"Maka Sekretaris Jenderal FSGI akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia dengan surat bernomor Istimewa/VIII _FSGI/2020 pada Sabtu, 22 Agustus 2020 melalui PT Pos Indonesia," kata Heru saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Surat dengan lampiran kajian hukum itu juga ditujukan kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan Ketua Komisi X DPR RI Syaeful Huda.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan dalam kajian hukumnya, penyerahan hibar Merdeka Belajar ke Kemendikbud belum mendapatkan izin dari Jokowi, belum berbentuk akta hibah yang dibuat notaris dan disaksikan Kementerian Hukum dan HAM, dan publik belum menemukan adanya bukti pendaftaran pengalihan hak merek dagang di Dirjen HAKI Kemenkumham.

"Pengalihan hak merek dalam bentuk hibah tidak bisa hanya diumumkan lewat konferensi pers dan hanya berwujud surat kesepakatan antara Direktur PT Sekolah Cikal dengan Mendikbud RI," jelasnya.

Penyerahan hibah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan berpotensi merugikan negara, karena program Merdeka Belajar dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, proses penyerahan hibah ini juga berpotensi melanggar UU Administrasi Pemerintah karena ada dugaan ketidakcermatan pejabat negara dalam menjalankan prosedur hukum.

"Proses penyerahan hibah yang cacat hukum dan tidak cermat, tentu akan berpotensi kuat melanggar asas umum pemerintahan yang baik," katanya.

baca juga

FSGI mendorong penyerahan tidak dalam bentuk hibah tetapi wakaf dengan menggunakan UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf.

"Wakaf memungkinkan merek dagang ini dapat selama-lamanya digunakan negara karena penyerahannya utuh. Wakaf jauh lebih kuat dari Hibah. Wakaf juga melibatkan Kementerian Agama yang juga memiliki satuan pendidikan madrasah dan pondok pesantren”, kata Heru menambahkan.

Sebagai informasi, Merdeka Belajar merupakan merek dagang diajukan oleh PT Sekolah Cikal sejak tahun 2018 untuk masuk dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham dan disetujui pada 22 Mei 2020 dengan nomor pendaftaran IDM000760133.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Nadiem Main Instagram Lagi, Langsung Diserbu Protes Siswa

Mendikbud Nadiem Main Instagram Lagi, Langsung Diserbu Protes Siswa

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:12 WIB

Nadiem Kaget Internet Belum Merata, Wakil Ketua MPR: Kemana Saja?

Nadiem Kaget Internet Belum Merata, Wakil Ketua MPR: Kemana Saja?

News | Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:20 WIB

Buntut Kasus UKT UNNES, Mendikbud Nadiem Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

Buntut Kasus UKT UNNES, Mendikbud Nadiem Mangkir dari Panggilan Komnas HAM

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:09 WIB

Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir

Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir

News | Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:55 WIB

Menggapai Cita-cita dengan Membaca

Menggapai Cita-cita dengan Membaca

Video | Rabu, 19 Agustus 2020 | 09:25 WIB

Soal Rencana Buka Kembali Sekolah, Menteri Nadiem Diminta Gunakan Hati

Soal Rencana Buka Kembali Sekolah, Menteri Nadiem Diminta Gunakan Hati

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 20:37 WIB

Mendikbud Terima Hibah Merek Dagang Merdeka Belajar dari Najelaa Shihab

Mendikbud Terima Hibah Merek Dagang Merdeka Belajar dari Najelaa Shihab

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:29 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×