Mulai Hari Ini, Jateng Berlakukan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Mulai Hari Ini, Jateng Berlakukan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengunjungi kawasan Candi Borobudur, Jateng. (Dok : Pemprov Jateng)

Suara.com - Mulai hari ini, Senin (24/8/2020) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai memberlakukan penegakan hukum atau sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Penegakan hukum akan dilakukan secara massif dan serentak di seluruh Jateng.

"Satu minggu kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota," Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19, di Gedung A Lantai 2, Kantor Pemprov Jateng, Senin (24/8/2020).

Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif itu. Ia menyatakan, sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut.

Ia minta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jateng.

Terkait sanksi, Ganjar mengatakan bahwa Pegub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

"Sanksinya macam-macam. Aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa Kabupaten/Kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke pengadilan, Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya," terangnya.

Seluruh bupati/wali kota, lanjut Ganjar, diminta segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menindaklanjuti penegakan hukum ini, agar peraturan ini bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.

"Koordinatornya saya minta Satpol PP, karena ini sudah penegakan aturan. Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati. Umpama pasar, penegakannya khusus, siapa yang masuk, pendekatannya seperti apa, di terminal seperti apa, di perkantoran, pabrik, jalan dan lainnya. Harapan saya, semua lini bergerak melakukan penegakan dan harapan masyarakat menjadi taat, baik dan tertib, sekaligus edukasi tetap dilakukan kepada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jateng. Ia minta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

"Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati," pungkasnya.

Pemprov Jateng segera memberlakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker di luar rumah, tidak jaga jarak akan mendapat hukuman.

Terkait hukuman, masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi masing-masing melalui Perbub atau Perwal. Beberapa daerah di Jateng sudah mempersiapkan itu.

Misalnya Kota Semarang, yang menghukum pelanggar dengan menyapu jalan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga sidang di pengadilan, Kabupaten Batang dengan penghafalan Pancasila, nama-nama tokoh Presiden hingga tokoh nasional, Kabupaten Purbalingga menghukum dengan mengkarantina pelanggar protokol kesehatan di tempat karantina, dan lainnya.

Sementara untuk pelanggar berupa badan usaha, mayoritas kabupaten/kota akan memberikan sanksi penutupan sementara izin usaha. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan

Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 12:40 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

Langgar Protokol Kesehatan, 13 Pengunjung Klub Malam Tewas Digerebek Polisi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 10:42 WIB

Tes Swab Massal, 40 Orang Terkonfirmasi Positif di Kota Banjarmasin

Tes Swab Massal, 40 Orang Terkonfirmasi Positif di Kota Banjarmasin

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 02:05 WIB

Sekolah Mulai Buka, Pakar Kembali Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Sekolah Mulai Buka, Pakar Kembali Tegaskan Pentingnya Protokol Kesehatan

Health | Minggu, 23 Agustus 2020 | 22:41 WIB

Banyak Pengunjung Mall Tentrem Tak Pakai Masker, Ini Respon Pemkot Semarang

Banyak Pengunjung Mall Tentrem Tak Pakai Masker, Ini Respon Pemkot Semarang

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Mall Tentrem Semarang Membludak, Banyak Anak-anak Tak Pakai Masker

Mall Tentrem Semarang Membludak, Banyak Anak-anak Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 17:43 WIB

Terkini

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB