Proyek Hunian Kampung Akuarium Dinilai Langgar Perda, Tim Anies Bereaksi

Senin, 24 Agustus 2020 | 16:13 WIB
Proyek Hunian Kampung Akuarium Dinilai Langgar Perda, Tim Anies Bereaksi
Penampakan kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Proyek pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara belakangan menuai polemik karena dianggap melanggar Peraturan Daerah. Namun, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI membantahnya. Anggota TGUPP Angga Putra Fidrian menyatakan, proyek tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ).

Angga mengakui, kawasan itu memang merupakan zona P3 atau sub zona pemerintah daerah yang dalam peta RDTR diberi warna merah. Namun Rumah Susun atau Rusun dibolehkan dibangun di kawasan zona merah tersebut.

"Di situ bisa dibangun rumah susun umum. Itu adalah rumah susun yang dibangun pemerintah dan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah. Berarti secara ketentuan itu dibolehkan," kata Angga dalam webinar, Senin (24/8/2020).

Dalam kasus Kampung Akuarium yang diduga akan menjadi Cagar Budaya, dia menyebut akan ada penyesuaian dalam menjalankan proyek tersebut. Namun dalam prosesnya, ia mengklaim tidak ada aturan yang ditabrak.

"Secara ketentuan dan aturan itu dibolehkan, tinggal apakah kampung akuarium itu dibangun sesuai kaidah-kaidah kawasan cagar budaya," ujarnya.

Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan lahan P3 itu pada dasarnya memang diizinkan untuk dibangun berbagai fasilitas publik. Oleh karena itu bangunan selain kantor pemerintah bisa dibangun di lahan P3.

"Zona pemda, apa saja yang boleh dibangun? rumah susun umum, asrama, rumah dinas, masjid, gereja, pura, kelenteng, vihara, pasar tradisional, pasar induk, pemakaman, SPBU SPBG, lapangan olahraga, gedung olahraga, gedung olah seni, stadion dan lain-lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI