Kejagung Diminta Progresif Selesaikan Kasus Pasca Kebakaran

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:01 WIB
Kejagung Diminta Progresif Selesaikan Kasus Pasca Kebakaran
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Pertanyaan besar muncul di benak publik yang terlontar, mengenai penyelidikan kasus pascakebakaran gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghasilkan berbagai spekulasi.

Merespon hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, lembaga tersebut mesti progresif dalam menyelesaikan beragam kasus-kasus besar.

Suparji mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak perlu membuat rencana tambahan untuk penyelesaian kasus pascakebakaran hebat yang melanda pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Justru menurutnya, Kejagung harus bertindak lebih maju dalam menyelesaikan kasus-kasus besar meskipun gedung utamanya habis dilalap api.

Hal itu dinilainya akan meminimalisir kecurigaan publik atas peristiwa kebakaran yang terjadi itu.

"Ya perbedaannya harus lebih progresif menangani kasus-kasus supaya tidak menimbulkan berbagai kecurigaan publik," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).

Selain itu, Suparji juga menilai kalau Kejaksaan Agung juga memiliki beban baru untuk mengatasi dampak dari kebakaran tersebut.

Menurutnya, beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan bisa saja ikut tertunda kalau ada dokumen yang ikut terbakar. Ia menganggap hal tersebut menjadi tantangan Kejagung untuk membereskannya.

"Akibatnya penanganan perkara menjadi tertunda, termasuk kasus Jiwasraya dan lain-lain. Akan semakin terkendala jika dokumen-dokumennya ada yang terbakar. Dengan demikian memang ada pengaruhnya," ujarnya.

baca juga

"Inilah tantangan Kejagung untuk segera menyelesaikannya," tambah Suparji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York

Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:56 WIB

Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi

Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:47 WIB

Jawab Kecurigaan ICW, Kejagung: yang Ngomong Itu Tahu Nggak Gedung Ini

Jawab Kecurigaan ICW, Kejagung: yang Ngomong Itu Tahu Nggak Gedung Ini

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 17:51 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×