Kejari Terima Tersangka Kasus Penipuan Proyek Asian Games Palembang

Chandra Iswinarno

Senin, 24 Agustus 2020 | 23:00 WIB
Kejari Terima Tersangka Kasus Penipuan Proyek Asian Games Palembang
Pembangunan Venue Asian Games di Palembang. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menerima tersangka kasus penipuan dan pencucian uang dalam proyek pada salah satu venue Asian Games di Jakabaring Sport City (JSC), Kota Palembang pada 2018 lalu.

Tersangka yang dilimpahkan oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ke Kejari Palembang yang dilakukan pada Selasa (25/8/2020) atas nama Febri Alfian alias Ayong (51).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palembang Agung Ary Kesuma membenarkan adanya pelimpahan berkas dan barang bukti berikut tersangka dari Bareskrim Polri ke pihaknya.

“Benar itu (pelimpahan Ayong, tersangka kasus penipuan proyek pada salah satu venue Asian Games 2018 di JSC Palembang),” katanya.

Namun, ia menyebut terkait detail kasus yang menjerat tersangka Ayong tersebut kini masih dipelajari lebih lanjut oleh Kejari Palembang.

“Ya, perkaranya belum kita pelajari. Kita baru terima penyerahan berkas dan tersangka saja,” tambah dia.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Ayong, Abunawar Basyeban menyebut persoalan yang menjerat klien-nya itu sebenarnya murni business to business.

“Itu murni business to business antara klien kami dengan pihak pelapor. Dalam hal ini, klien kami bukan tak sanggup bayar sebagaiman yang dituduhkan pelapor,” jelasnya.

Masih kata dia, sebelumnya klien-nya pun telah berupaya menawarkan beberapa aset yang dimiliki klien-nya kepada pelapor. Bahkan, nilainya melebihi dari yang disangkakan pelapor tersebut kurang lebih Rp 8 miliar.

baca juga

“Tapi, ditolak pelapor karena dia ingin uang cash. Langkah hukum kita tetap mendampingi klien,” tambah dia.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Lastri Sulastri selaku kuasa hukum 3 perusahaan (PT. MRU, PT. MBP, dan PT. PBPS). Laporan itu tertuang pada Nomor LP:442/IV/2018/Bareskrim Polri pada 3 April 2018 lalu.

Saat itu, tersangka Ayong menghubungi Direktur PT. MRU yakni Bong Elvan Hamzah tentang proyek lanjutan pembuatan embung pada salah satu venue Asian Games 2018 di JSC Palembang pada 2017 lalu.

Dalam proyek tersebut membutuhkan split atau batu belah sebanyak lima tongkang.

Berjalannya waktu, Elvan diiming-imingi oleh tersangka Ayong mendapatkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta menjamin kelancaran pembayaran paling lama sebulan sampai 1,5 bulan usai batu belah sampai ke tempat pengiriman di Kota Palembang.

Usai menerima batu belah tersebut, akhirnya tersangka Ayong tidak bisa untuk dihubungi.

Dari laporan itulah, Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan terkait tindak pidana dugaan penipuan dan pencucian uang dengan total kerugian Rp8,9 miliar.

Dalam kasus tersebut, tersangka Ayong terancam dijerat Pasal 379a KUHP Juncto Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron 19 Tahun, Tukang Tipu Akhirnya Diringkus Polisi

Buron 19 Tahun, Tukang Tipu Akhirnya Diringkus Polisi

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:33 WIB

Intip Perawatan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Jelang Piala Dunia U-20

Intip Perawatan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Jelang Piala Dunia U-20

Foto | Minggu, 28 Juni 2020 | 14:30 WIB

Diporak-porandakan Angin Kencang, Jakabaring Ditutup Sementara

Diporak-porandakan Angin Kencang, Jakabaring Ditutup Sementara

Sport | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 22:54 WIB

Terkini

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:54 WIB

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:53 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:50 WIB

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

×