Buruh Demo Abaikan Jaga Jarak, Presiden KSPI: Omnibus Law Ancaman Serius

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:07 WIB
Buruh Demo Abaikan Jaga Jarak, Presiden KSPI: Omnibus Law Ancaman Serius
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal itu mengabaikan protokol kesehatan, semisal jaga jarak atau physical distancing.

Menanggapi hal itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar para buruh menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak.

"Sudah diinstruksikan wajib menggunakan masker, yang kedua menyiapkan sanitizer persetengah jam membasuh tangan dengan sanitizer," kata Said ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2020).

Kendati begitu, Said mengatakan, dirinya tak bisa mencegah sejumlah buruh untuk tak berkerumun di tengah-tengah aksi.

"Karena physical distancing, ya begini mungkin agak susah," ungkapnya.

Said menuturkan, para buruh yang hadir untuk berunjuk rasa sudah mengikuti rapid test rutin sebelumnya. Hal itu dilakukan oleh masing-masing perusahaan tempat para buruh bekerja.

"Bahkan ada bebrapa perusahaan yang menerapkan tidak boleh masuk dulu 14 hari dikarantina dulu di rumah setelah aksi. Semua itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan perusahaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Said menyadari dengan adanya aksi ini pihaknya enggan menambah rentetan kasus Covid di Indonesia. Akan tetapi baginya Omnibus Law klaster ketenagakerjaan lebih mengerikan.

"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita covid. Tapi Omnibus Law adalah ancaman yang serius, dan kami mengapresiasi DPR mendengarkan aspirasi kami," tandasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah buruh tampak berkerumun menyemut di depan gedung DPR RI. Mereka tampak abai dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak.

Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.

Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.

Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.

Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

150 Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Korea Selatan Tutup

150 Siswa Positif Covid-19, Sekolah di Korea Selatan Tutup

Health | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:59 WIB

Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif

Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:47 WIB

Buruh Bawa Spanduk Pemerintah Sejahterakan Rakyat, Bukan Bikin Sengsara!

Buruh Bawa Spanduk Pemerintah Sejahterakan Rakyat, Bukan Bikin Sengsara!

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:32 WIB

200 Karyawan Positif Corona, PT LG Elektronik di MM2100 Bekasi Ditutup!

200 Karyawan Positif Corona, PT LG Elektronik di MM2100 Bekasi Ditutup!

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:29 WIB

Simak, Mantan Pasien Covid-19 Cerita Soal Gejala Jangka Panjang Usai Sembuh

Simak, Mantan Pasien Covid-19 Cerita Soal Gejala Jangka Panjang Usai Sembuh

Health | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB