Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp 96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT DI, di antaranya tersangka Budi, tersangka Irzal, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, dan Budiman Saleh.
Kasus Korupsi Pesawat, KPK Panggil Dirut PT PAL Budiman Saleh
Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:33 WIB

BERITA TERKAIT
Semua Saksi Belum Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Firli Berlanjut Senin Depan
25 Agustus 2020 | 21:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI