Diminta Mundur dari Ketua KPK, Begini Jawaban Firli Bahuri

Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:58 WIB
Diminta Mundur dari Ketua KPK, Begini Jawaban Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri tak begitu merespon permohonan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meninta Firli Bahuri turun jabatan menjadi wakil ketua bila terbukti melanggar kode etik.

Hal itu disampaikan Boyamin ketika menjadi saksi sidang etik Firli di hadapan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan bergaya hidup mewah menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Firli hanya memberikan pernyataan singkat.

"Kita ikuti undang-undang saja ya," ucap Firli usai menjalani sidang etik di gedung KPK lama, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya, Firli mengaku menyerahkan proses sidang etik dirinya kepada Dewan Pengawas KPK.

Firli mengaku dalam sidang pun telah menyampaikan klarifikasi penggunaan helikopter itu.

Menurutnya, semua keputusan kembali kepada Dewas KPK, apakah dirinya memang melakukan pelanggaran etik atau tidak.

"Biar dewas yang sampaikan semuanya ya, mohon maaf ya. Semua tadi sudah saya sampaikan ke dewas," ucap Firli.

Sebelumnya, dalam proses sidang etik itu, koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan terkait laporannya itu.

Baca Juga: Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah

Menurut dia, Filri turut menjelaskan bahwa terkait helikopter yang dipakai sebagai perjalanan pribadi, bukan sebagai kapasitasnya sebagai pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI