"(Sepeda santai) nggak boleh, hanya road bike," jelasnya.
Kendati demikian, Syafrin belum bisa memastikan kapan kebijakan akan diterapkan. Pihaknya masih menunggu persetujuan Menteri PUPR sebelum dilaksanakan.
"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari pak Menteri," pungkasnya.