Senam Pekerja Sehat Bertujuan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:14 WIB
Senam Pekerja Sehat Bertujuan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah meluncurkan Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Senam pekerja sehat merupakan bagian dari rangkaian program masifikasi Gerakan Pekerja Sehat (GPS). Senam pekerja sehat bertujuan untuk meningkatkan kesehatan pekerja, sehingga pada gilirannya terjadi peningkatan produktivitas kerja.

Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meluncurkan Senam Pekerja Sehat di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene dan senam bersama.

"Agar manfaat senam pekerja sehat lebih optimal, maka kegiatan ini perlu dilakukan secara teratur," katanya.

Menaker menjelaskan, GPS merupakan implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam membudayakan hidup sehat di tempat kerja. Fokus kegiatannya antara lain tentang promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tempat kerja dan aktivitas fisik/olahraga di tempat kerja. Salah satu wujudnya dengan melakukan senam pekerja sehat di tempat kerja.

“Membudayakan hidup sehat di tempat kerja juga dilakukan dengan mendeteksi dini penyakit pada pekerja, sarana menyusui di tempat kerja, t empat kerja tanpa asap rokok, penggunaan alat pelindung diri, dan implementasi P3K di tempat kerja,” tambahnya.

Sebagai upaya mendukung program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja,  GPS diharapkan dapat mewujudkan budaya hidup sehat, tempat kerja yang aman, serta produktif dan beradaptasi dengan kondisi kebiasaan baru.

Lebih lanjut, ia menyatakan Kemnaker mendorong upaya pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan melalui beberapa hal, antara lain promosi perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan higiene dan sanitasi, pemeriksaan suhu tubuh, physical distancing, penggunaan alat pelindung diri (APD), penerapan standar dan protokol kesehatan di tempat kerja, dan tidak lupa untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Selain dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan usaha agar berjalan aman, sehat dan produktif, upaya tersebut sebagai wujud pelaksanaan atas amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ida melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar KBN Marunda secara simbolis dan membagikan masker, hand sanitizer dan face shield) sebagai bentuk dimulainya pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, seperti pemeriksaan rapid test, pemeriksaan darah rutin, dan rontgen untuk para pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ungkap Alasan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini

Pemerintah Ungkap Alasan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:55 WIB

Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi

Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 19:52 WIB

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker

Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik

Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 13:57 WIB

Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing

Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB