Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi

Fabiola Febrinastri

Minggu, 23 Agustus 2020 | 19:52 WIB
Tim Tripartit Klarifikasi Tuduhan Sekadar Stempel Belaka, Ini Kata Ristadi
Presiden KSPN sekaligus Sekretaris Jenderal Presidium SP/SB Indonesia, Ristadi. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sekaligus Sekretaris Jenderal Presidium Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Indonesia, Ristadi, menyatakan, tim tripartit yang dibentuk pemerintah, awalnya merupakan aspirasi SP/SB. Setelah terbentuk, tim tripartit bekerja dengan durasi waktu yang cukup panjang untuk berdialog, sekaligus berdebat pasal per pasal, ayat per ayat, kalimat per kalimat klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka sebagai wujud transparansi kerja tim.

"Begitu alotnya perdebatan, sampai-sampai ada satu pasal, setengah hari tidak selesai dibahas. Ini adalah bukti bahwa tim tripartit bukan sekadar stempel yang serba 'ok bos', apalagi hanya sekadar pura-pura. Sia-sia rasanya tenaga dan pikiran kami curahkan selama 2 minggu, jika hanya sekadar stempel," ujarnya.

Hal ini dia sampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan Said Iqbal, tokoh pergerakan kaum buruh beberapa waktu lalu, yang menyebut bahwa tim tripartit hanya sekadar stempel belaka.

Klaster ketenagakerjaan merupakan tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah, sehingga forum tripartit adalah forum yang representatif untuk beradu ide gagasan menjawab tantangan persoalan bersama yang ada.

"UU dibuat bersama oleh pemerintah dan DPR, sehingga tim tripartit bentukan pemerintah adalah sama pentingnya dengan tim bentukan DPR. Di situlah akan bertemu usulan pemerintah dengan pandangan-pandangan DPR, yang pada akhirnya oleh DPR akan disahkan menjadi UU," tambah Ristadi.

Ia berharap, Baleg DPR dapat menerima hasil kerja tim tripartit sebagai salah satu bahan pertimbangan penting.

"Saya berpendapat tidak tepat dan tidak elok pernyataan Bung Said Iqbal, sebab baik tim tripartit bentukan pemerintah dan tim  bentukan DPR sama-sama pentingnya," ujarnya.

Ia yakin, substansi aspirasi yang akan disampaikan SP/SB dalam tim bentukan DPR tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah disampaikan dalam tim tripartit.

"Saya berasumsi, ini hanya soal egoisme eksistensi untuk menunjukan seolah siapa yang paling hebat dalam berjuang untuk pekerja/buruh. Tuduhan-tuduhan Bung Said Iqbal bahwa tim tripartit hanya sebagai stempel dan menyatakan tim DPR lebih kuat dari tim tripartit adalah indikasi merendahkan, meremehkan, menilai bodoh yang lain dan menganggap diri yang paling kuat, paling hebat, paling pintar dan paling benar dalam berjuang," tukasnya.

baca juga

"Terlepas dari itu semua, saya mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah membuka kanal/ruang seluas-luasnya bagi siapapun untuk mendengarkan aspirasi saran masukan kritik atas omnibus law cipta kerja ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker

Sejumlah Artis Papan Atas Ramaikan HUT RI ke-75 di Kemnaker

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik

Di Usia Satu Abad, Indonesia Diharapkan menjadi Salah Satu Negara Terbaik

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 13:57 WIB

Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing

Standar Kompetensi Kerja Nasional Mampu Ciptakan SDM Berdaya Saing

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha

Kemnaker Dorong Pekerja Perempuan Terdampak Covid-19 Berwirausaha

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:14 WIB

Pemerintah dan Pelaku Industri Cari Solusi Pulihkan Dunia Ketenagakerjaan

Pemerintah dan Pelaku Industri Cari Solusi Pulihkan Dunia Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:28 WIB

Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

Pelatihan Vokasi Jadi Strategi Kemnaker untuk Berperan di Pasar Kerja

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:14 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB