KPK Cecar Nurhadi Terkait Sejumlah Barang Bukti di Rumah Persembunyian

Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:53 WIB
KPK Cecar Nurhadi Terkait Sejumlah Barang Bukti di Rumah Persembunyian
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI