Pertama Kali di Selandia Baru, Pelaku Teror Masjid Divonis Seumur Hidup

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:06 WIB
Pertama Kali di Selandia Baru, Pelaku Teror Masjid Divonis Seumur Hidup
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)

Suara.com - Pengadilan Selandia Baru menvonis hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku penembakan di masjid tanpa pembebasan bersyarat.

Pengadilan Selandia Baru menghukum seorang pria yang membunuh 51 jemaah Muslim dalam penembakan paling mematikan di Selandia Baru dengan vonis seumur hidup di penjara tanpa pembebasan bersyarat.

Hukuman semacam itu merupakan pertama kalinya di Selandia Baru.

Brenton Tarrant, seorang warga negara Australia berusia 29 tahun, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan melakukan tindakan teroris selama penembakan tahun 2019 di dua masjid di Christchurch yang disiarkan langsung di Facebook.

Hakim Pengadilan Tinggi Cameron Mander mengatakan di Christchurch pada hari Kamis (27/8) bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Brenton Tarrant tidak akan menghapus kecaman.

"Apa yang Anda lakukan itu sangat jahat. Bahkan jika Anda meninggal di dalam bilik penjara tidak akan menghapus berbagai kecaman yang ditujukan kepada Anda," ujar Mander.

"Sejauh yang saya lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," katanya.

Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada mereka yang dia gambarkan sebagai penjajah.

Jaksa penuntut juga mengatakan bahwa Tarrant secara hati-hati merencanakan serangan untuk menyebabkan pembantaian maksimum.

Tarrant, yang mengklaim sebagai seorang supremasi kulit putih, mengatakan melalui seorang pengacara di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia tidak menentang permohonan penuntutan untuk hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jagal Jemaah Masjid Selandia Baru Dihukum Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:01 WIB

Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch

Cerita Keluarga Korban dalam Penembakan Masjid Christchurch

Video | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun

Terungkap! Pelaku Teror Masjid Selandia Baru Siapkan Aksinya Bertahun-tahun

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:11 WIB

Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah

Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 13:14 WIB

Selandia Baru Larang Game yang Tiru Aksi Pembantaian di Masjid Christchurch

Selandia Baru Larang Game yang Tiru Aksi Pembantaian di Masjid Christchurch

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:26 WIB

Penembakan di Sinagoga Jerman Disiarkan Langsung via Twitch

Penembakan di Sinagoga Jerman Disiarkan Langsung via Twitch

Tekno | Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:25 WIB

Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara

Heboh, Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Kirim Surat dari Penjara

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 05:28 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB