Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah

Bangun Santoso

Kamis, 26 Maret 2020 | 13:14 WIB
Kabar Terbaru Teror Penembakan Masjid Selandia Baru, Terdakwa Mengaku Salah
Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru saat dihadirkan di pengadilan. (Foto: NZME / via Radio New Zealand)

Suara.com - Seorang tersangka penganut supremasi kulit putih yang didakwa membunuh 51 jemaah Muslim dalam penembakan massal terburuk di Selandia Baru secara mengejutkan mengubah pembelaannya menjadi bersalah, Kamis (26/3/2020).

Brenton Tarrant, yang muncul melalui tautan video, mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan melakukan aksi terorisme dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch.

"Dia telah dihukum atas masing-masing dan setiap dakwaan itu," kata hakim ketua Justice Cameron Mander dalam berita acara sidang yang dirilis oleh pengadilan.

"Masuknya permohonan bersalah merupakan langkah yang sangat signifikan untuk mengakhiri proses pidana ini," kata Justice Mander.

Tarrant telah ditahan polisi sejak 15 Maret 2019, ketika ia ditangkap dan dituduh menggunakan senjata semi-otomatis untuk menembak umat Islam yang tengah menjalani shalat Jumat di dua masjid di Christchurch. Serangan itu disiarkan langsung melalui Facebook.

Tarrant, warga Australia berusia 29 tahun, sebelumnya mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Hakim Mander mengatakan sekarang tidak perlu mengadakan persidangan enam minggu yang sebelumnya akan dimulai pada 2 Juni.

Pengadilan sekarang akan menghukum Tarrant atas seluruh 92 tuduhan, tetapi tidak memberikan tanggal untuk hukuman itu. Tarrant dikembalikan ke tahanan hingga 1 Mei.

Karena karantina nasional yang diberlakukan Selandia Baru akibat wabah virus corona, sidang pengadilan pada Kamis berlangsung dengan hanya 17 orang di ruang sidang, yang termasuk sedikit staf, pengacara, dan beberapa media lokal. Seorang imam dari masing-masing dua masjid yang diserang juga diizinkan untuk menghadiri persidangan.

baca juga

Selandia Baru mengumumkan karantina secara nasional mulai Kamis, untuk memerangi penyebaran virus corona.

Pengadilan memberlakukan embargo satu jam untuk melaporkan berita tersebut untuk memberitahu anggota keluarga dan korban tentang apa yang terjadi sebelum berita itu dipublikasikan.

"Permohonan bersalah hari ini akan memberikan bantuan kepada banyak orang yang hidupnya hancur atas apa yang terjadi pada 15 Maret," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan.

"Permohonan dan vonis bersalah ini merupakan pertanggungjawaban atas apa yang terjadi dan juga menyelamatkan keluarga yang kehilangan orang yang dicintai, mereka yang terluka, dan saksi lainnya---(yang adalah) cobaan berat," kata Ardern.

Sumber: Antara/Reuters

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selandia Baru Umumkan Lockdown Negara 48 Jam Akibat Corona

Selandia Baru Umumkan Lockdown Negara 48 Jam Akibat Corona

News | Senin, 23 Maret 2020 | 13:17 WIB

Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Untuk Keselamatan Semua

Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Untuk Keselamatan Semua

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2020 | 07:05 WIB

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

Pengidap Virus Corona Pertama Selandia Baru sempat Transit di Bali

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 20:10 WIB

Selandia Baru Tolak Turis Iran Karena Virus Corona

Selandia Baru Tolak Turis Iran Karena Virus Corona

News | Jum'at, 28 Februari 2020 | 12:48 WIB

Youtuber Arief Muhammad Ungkap 3 Hal Menarik Pelesiran ke New Zealand

Youtuber Arief Muhammad Ungkap 3 Hal Menarik Pelesiran ke New Zealand

Lifestyle | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:50 WIB

Giliran Selandia Baru Sewa Pesawat Pulangkan Warganya dari Wuhan

Giliran Selandia Baru Sewa Pesawat Pulangkan Warganya dari Wuhan

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:36 WIB

4 Cara Menikmati Makanan Lezat Sembari Peduli Lingkungan di Selandia Baru

4 Cara Menikmati Makanan Lezat Sembari Peduli Lingkungan di Selandia Baru

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×