Profil Firli Bahuri Terlengkap

Rifan Aditya

Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:49 WIB
Profil Firli Bahuri Terlengkap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Inilah profil Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya baru-baru ini menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik.

Firli Bahuri dianggap melanggar etika anggota KPK gara-gara menggunakan helikopter mewah milik swasta pada 20 Juni 2020. Saat itu, Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Pada Selasa (25/8/2020), Firli menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Lalu, siapakah sosok Firli? Berikut profil Firli Bahuri selengkapnya.

Karier Firli Bahuri

Firli Bahuri lahir di Lontar, Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, 8 November 1963. Pria 56 tahun ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

Kemudian Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.

Pada tahun 2005, Firli menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun 2006-2007 Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009.

baca juga

Pada tahun 2010, Firli menjadi bagian dari Istana. Ia menjabat sebagai asisten pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian Firli Bahuri bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng dan pada tahun 2012, Firli menjadi ajudan wakil presien Boediono. Tak cukup di situ, pada tahun 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun setelah menjabat, Firli dipindahkan ke KPK bagian Deputi Penindakan.

Ia pun sempat mendapat penghargaan bintang dua saat menjabat sebasgai Kapolda Sumatera Selatan.

Kekayaan Firli Bahuri

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019, Firli tercatat memiliki jumlah total kekayaan lebih dari Rp 18 miliar. Total kekayaan tersebut terdiri dari 8 unit tanah dan bangunan di Bandar Lampung dan Bekasi dan 5 kendaraan pribadi.

Kontroversi Firli Bahuri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri

Pukat UGM Desak Dewas KPK Beri Bukti Serius Tangani Kasus Etik Firli Bahuri

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Semua Saksi Belum Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Firli Berlanjut Senin Depan

Semua Saksi Belum Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Firli Berlanjut Senin Depan

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:12 WIB

Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah

Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB