Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:58 WIB
Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar
Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Polisi berhasil mengagalkan pengiriman 4.945 butir ekstasi dari Belanda. Barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia melalui kiriman ekpedisi yang dibungkus dengan menggunakan gaun pengantin.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi terkait adanya pengiriman paket narkoba pada, Jumat (31/7/2020) lalu.

Setelah dikirim, paket berupa koper berwarna biru dongker itu mulanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Sabtu (1/8/2020) lalu.

Di situ, petugas kemudian melakukan X-Ray. Sehingga, terlihat ada benda mencurigakan di dinding koper itu selain baju pengantin.

Karena curiga koper itu pun dibuka. Isinya terdapat ribuan ekstasi dengan berat brutto 2,29 kilogram yang diselipkan di belakang koper.

"Ada benda mencurigakan di dinding koper selain baju pengantin," kata Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Pada bagian paket terlarang itu, katanya, tertera nama John Cristoper dari Belanda dengan tujuan AS yang beralamat di Kota Makassar, Sulsel.

Dari situ, polisi melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut ke Makassar dengan melakukan koordinasi kepada petugas ekspedisi cabang Makassar.

Singkat cerita, seorang lelaki yang mengaku dari Jakarta menghubungi petugas ekspedisi pada, Selasa (4/8/2020) lalu. Lelaki itu meminta agar paket tersebut segera dikirim ke alamatnya.

baca juga

Namun, petugas ekspedisi beralasan bahwa paket tersebut belum bisa dikirim. Alasannya, karena ada biaya Tax Impor yang harus dilunasi oleh pihak penerima.

Belakangan penelepon itu diketahui adalah H yang merupakan napi Lapas Narkotika di Makassar. H kemudian melakukan pembayaran Tax Impor tersebut menggunakan nomor rekening BNI atas nama HA.

"Dari nomor rekening tersebut penyidik menemukan alamat HA, yang merupakan adik dari tersangka H yang berada di Lapas Makassar," ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan setelah pembayaran Tas Impor dilunasi, H kemudian meminta petugas ekspedisi untuk mengirim paket berisi narkoba itu ke Jalan Ance Daeng Ngoyo lorong 3, nomor 57, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Hanya saja, saat paket dikirim, alamat H tidak ditemukan. Oleh karena itu, petugas pun menghubungi H untuk memberikan alamat yang baru.

H memberikan alamat pengantaran yang baru berada di Gardu PLTU Daeng, Jalan Abdullah Daeng Siruak, Makassar. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, tidak ada yang menerima paket kiriman. Paket itu pun dibawa kembali ke gudang ekspedisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita

Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 06:50 WIB

Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Foto | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB

Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang

Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:28 WIB

Edarkan Ekstasi Kualitas Tinggi asal Belanda, Eks Anggota Polisi Ditangkap

Edarkan Ekstasi Kualitas Tinggi asal Belanda, Eks Anggota Polisi Ditangkap

Video | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:13 WIB

Terkini

Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital

Investasi Data Center Naik 5 Kali Lipat, RI Masuk Fase Baru Ekonomi Digital

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN Selamatkan Ikan Belida sebagai Warisan Hayati Nusantara

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?

Membaca Citizen 4.0: Manusia yang Menyetir atau Kita yang Diatur Teknologi?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:30 WIB

5 Moisturizer Travel Size untuk Kulit Lembap dan Cerah Sesuai Klaim

5 Moisturizer Travel Size untuk Kulit Lembap dan Cerah Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Groundbreaking Besok, KAI Mulai Bangun 1.232 Hunian di Kawasan TOD Manggarai

Groundbreaking Besok, KAI Mulai Bangun 1.232 Hunian di Kawasan TOD Manggarai

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik

Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Urutan Skincare Malam untuk Kulit Sensitif dengan Rosacea dan Flek Hitam

Urutan Skincare Malam untuk Kulit Sensitif dengan Rosacea dan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?

Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot

DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:23 WIB

×